Rabu, 30 April 2025
MPS HKBP, Sabam Manalu:

Aturan Sentralisasi Keuangan HKBP Mendapat Dukungan

Redaksi - Rabu, 26 Oktober 2022 09:30 WIB
719 view
Aturan Sentralisasi Keuangan HKBP Mendapat Dukungan
Foto: SIB/Horas Pasaribu
HADIR: Anggota MPS HKBP Sabam P Manalu bersama Ir Parlaungan Simangunsong, Ir B Sinaga dan Pdt Ronald Manalu hadir sebagai peserta Sinode Godang ke 66 HKBP, Selasa (25/10) di Seminarium Sipoholon. 
Sipoholon (SIB)

Majelis Pekerja Sinode HKBP (MPS) dari Distrik XXXI Medan Utara Sabam Parulian Manalu SE MAP mengatakan, Sinode Godang HKBP ke 66 yang berlangsung di Seminarium Sipoholon akan menghasilkan lompatan-lompatan besar. Sehingga Sinode ini disebut sangat khusus karena akan membicarakan sentralisasi keuangan HKBP.

“Untuk menerapkan sentralisasi tersebut dibutuhkan aturan yang diputuskan dalam Sinode Godang ini agar sentralisasi ini berjalan di tahun 2023. Undang-undangnya harus diputuskan dalam rapat Paripurna dsn Paripurnanya itu adalah Sinode Godang,” kata Sabam Manalu, Selasa (25/10) di lokasi Sinode Godang Seminarium Sipoholon, Tapanuli Utara.

Umumnya Distrik kata Sabam sangat mendukung, namun dengan catatan harus sesuai aturan dan peraturan. Juga dengan catatan infrastrukturnya Karena jika ada sebuah peraturan harus ada pijakan yang baik.

“Itulah nanti yang akan kita godok di dalam pembahasan aturan dan peraturan pada pembahasan di komisi-komisi. Ketepatan saya berada di komisi aturan dan peraturan,” ucap Sabam didampingi anggota MPS dari Distrik X Medan Aceh Ir B Sinaga, utusan jemaat Ir Parlaungan Simangunsong dan Pdt Ronald Manalu MTH dari Distrik VIII DKI Jakarta. (A8/a)







Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru