Jakarta (SIB)
Menko Polhukam Mahfud Md menyesalkan soal OTT KPK kasus dugaan suap proyek di Basarnas yang menimbulkan problem hukum dari sudut kewenangan. Namun, dia meminta perdebatan tak perlu diperpanjang.
"Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya yakni agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi," kata Mahfud, Sabtu (29/7).
Menurutnya, yang perlu dilakukan saat ini adalah meneruskan masalah pokok soal pengusutan dugaan suap dalam proyek Basarnas. Dia berharap perdebatan soal polemik penanganan kasus tersebut dihentikan.
"Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak, TNI juga sudah menerima substansi masalahnya yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer," kata Mahfud.
Dia meminta pengusutan kasus dugaan suap proyek itu dilanjutkan Puspom TNI yang telah menerima bukti-bukti awal dari KPK. Menurutnya, perdebatan malah bisa menutup substansi kasus.
"Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikoordinasikan sebelumnya kepada TNI, ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud optimistis penanganan Puspom TNI terkait kasus ini akan dilakukan objektif dan sesuai UU Peradilan militer.
"Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas," kata dia.
Jadi Evaluasi
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan, kasus dugaan suap proyek di Basarnas menjadi evaluasi di tubuh TNI. Dia berharap tak ada lagi kasus serupa.
"Peristiwa di Basarnas perlu menjadi evaluasi kita. Kita harus mawas diri dengan hal seperti itu. Jangan dilihat negatifnya berita itu. Mari kita evaluasi bersama sehingga ke depan tidak terjadi lagi di tubuh TNI ataupun para prajurit TNI yang bertugas di luar struktur TNI," kata Laksamana Yudo dalam keterangan dari Puspen TNI, Sabtu (29/7).
Hal itu disampaikannya pada acara ramah tamah setelah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) pejabat utama Mabes TNI di GOR A Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (28/7).
Dia berharap seluruh prajurit TNI terus solid dalam melaksanakan tugas pokok atau fungsi TNI. Dia memberi pesan kepada para pejabat yang baru melaksanakan sertijab.
Pesan itu disampaikan kepada pejabat baru seperti Kepala Basarnas Marsdya Kusworo hingga Kepala Bakamla Laksdya Irvansyah. Dia meminta para pejabat yang bertugas di luar instansi TNI tetap menginduk pada TNI.
"Kepada para pejabat yang nantinya bertugas di luar, kepada Pak Marsdya Kusworo, yang nantinya di Basarnas, Pak Irvansyah yang nanti di Bakamla, tolong jangan lepas dari induknya. Harus tetap ditanamkan ke diri masing-masing bahwa aku ini TNI," kata Laksamana Yudo.
Dia meminta prajurit TNI yang berdinas di luar struktur TNI agar terus menjalin komunikasi. Dia juga berpesan pejabat TNI tetap membina prajurit TNI meski tak mengenakan seragam loreng.
"Para TNI yang berada di sana juga dibina bahwa mereka masih TNI walaupun bajunya sudah berubah oranye, bajunya sudah berubah baju telur bebek abu-abu," kata dia.
Laksamana Yudo juga memerintahkan agar dalam seminggu harus pakai baju TNI, biar mereka sadar bahwa mereka masih TNI, masih punya naluri TNI, masih punya disiplin, masih punya hierarki, masih punya kehormatan militer. Semua TNI yang bertugas di mana pun harus membawa nama baik TNI dan itu juga adalah tugas negara.
Dirdik KPK Mundur
Di KPK, Brigjen Asep Guntur dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Keputusan itu dilakukan usai Pimpinan KPK meminta maaf ke TNI dan menyebut penyelidik khilaf terkait operasi tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Informasi dari sumber menyebut Asep sudah menyampaikan dirinya akan mundur lewat grup komunikasi internal penyelidik/penyidik KPK. Asep disebut akan menyampaikan surat resmi pada Senin (31/7).
"Rekan-rekan penyidik di lantai 9 sudah ramai dari tadi sore merapat ke ruang bang Asep. Mereka solid," kata sumber, Jumat (28/7).
Asep mundur usai Pimpinan KPK menyampaikan penyelidik khilaf terkait kasus penetapan Kabasarnas dan orang Korsmin Kabasarnas Letkol Afri sebagai tersangka. Para penyelidik dan penyidik disebut kecewa terhadap sikap Pimpinan KPK.
Protes
Pengunduran diri Brigjen Asep Guntur itu menuai protes dari para pegawai.
Berdasarkan sumber di lingkup internal KPK, para pegawai KPK pada Kedeputian Penindakan mengirimkan surat protes yang ditujukan kepada pimpinan dan Dewas KPK. Dalam surat yang diterima, para pegawai juga menyatakan dukungan kepada Brigjen Asep.
"Kami menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dengan kami dalam pemberantasan korupsi melalui lembaga KPK yang kita jaga dan banggakan bersama," bunyi surat protes pegawai KPK seperti diterima, Sabtu (29/7).
Pegawai KPK juga mengaku bingung terhadap sikap pimpinan KPK yang justru menyalahkan penyelidik dalam penanganan kasus korupsi di Basarnas. Para pegawai yang terlibat operasi tangkap tangan korupsi di Basarnas meyakini telah bekerja sesuai dengan prosedur.
"Di kalangan internal KPK, khususnya pegawai dan lebih khususnya lagi pada Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, terjadi demoralisasi dan mosi tidak percaya dengan kredibilitas serta akuntabilitas pimpinan KPK yang seakan lepas tangan, cuci tangan, bahkan mengkambinghitamkan bawahan," bunyi surat protes pegawai KPK.
Dalam surat protes ini, pegawai KPK juga meminta adanya audiensi dengan pimpinan KPK. Audiensi itu direncanakan dilakukan pada Senin (31/7).
Ada tiga tuntutan yang akan disuarakan oleh para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya meminta pimpinan KPK mundur dari jabatannya.
"Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai KPK," bunyi surat pegawai KPK.
Berikut tiga tuntutan pegawai KPK kepada Pimpinan KPK:
Permohonan maaf dari pimpinan kepada publik, lembaga KPK, dan pegawai KPK,
Meralat pernyataan yang telah disampaikan kepada publik dan media,
Pengunduran diri karena telah berlaku tidak profesional dan mencederai kepercayaan publik, lembaga KPK, maupun pegawai.
Jaga Suasana
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surel kepada seluruh pegawai dan pimpinan KPK menyikapi dinamika yang terjadi di KPK.
Berdasarkan informasi dari sumber, surel itu baru dikirimkan Firli Sabtu (29/7) siang. Dalam isi pesannya itu, Firli awalnya mengatakan kegiatan OTT di Basarnas telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Melihat perkembangan yang terjadi dalam beberapa hari ini, saya sebagai Ketua menyampaikan bahwa saya meyakini dan percaya, kita semua pegawai KPK terutama pada bidang Penindakan dan Eksekusi, sudah benar bekerja secara profesional dan mengikuti tata aturan serta ketentuan hukum perundangan yang ada," bunyi surel Firli seperti dilihat, Sabtu (29/7).
Firli juga mengatakan, seluruh kegiatan OTT hingga penetapan tersangka telah diketahui pimpinan KPK. Dia mengaku tidak ada yang salah dari penanganan kasus tersebut.
"Tidak ada yang keliru, apalagi salah," bunyi surel Firli.
Firli mengakui tengah berada di luar kota saat OTT hingga rombongan TNI menyambangi gedung KPK pada Jumat (28/7). Dia baru kembali ke kantornya pada malam harinya.
Selain itu, Firli meminta para pegawai di KPK menghindari kegaduhan dalam upaya penegakan hukum. Dia meminta tidak ada konflik yang terjadi di internal KPK.
"Sebagai pemegang tanggung jawab tertinggi lembaga, saya akan bertanggung jawab. Dalam penegakan hukum, kita juga harus menjaga suasana jauh dari konflik dan kegaduhan. Karena itu, kami, pimpinan, memohon waktu untuk bersama merapatkan barisan. Pimpinan sudah menjadwalkan apel keluarga besar KPK dan kebersamaan dengan seluruh pegawai pada hari Senin (31/7) mendatang," bunyi surel Firli. (detikcom/a)