Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

DLH DKI Segel Cerobong Pabrik Baja Diduga Penyebab Polusi Udara

Redaksi - Kamis, 14 September 2023 11:07 WIB
212 view
DLH DKI Segel Cerobong Pabrik Baja Diduga Penyebab Polusi Udara
Foto: dok. Istimewa
Dinas LH DKI segel cerobong pabrik tak sesuai standar lingkungan
Jakarta (SIB)
Dinas Lingkungan Hidup atau DLH DKI Jakarta menyegel cerobong asap perusahaan peleburan baja PT Jakarta Central Asia Steel. Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menyampaikan penyegelan dilakukan hingga pihak perusahaan memperbaiki agar sesuai dengan standar lingkungan.

"Kami lakukan penyegelan cerobongnya untuk memperbaiki hingga sesuai standar. Kami akan izinkan kembali operasional apabila mereka bisa menunjukkan kembali Sertifikat Layak Operasi (SLO)," kata Asep dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Penyegelan itu dilakukan pada Rabu (13/9), dengan dasar Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0154/2023 tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah kepada PT Jakarta Central Asia Steel, tertanggal Jumat, 8 September 2023.

Asep mengatakan, sebelumnya pihaknya telah memberikan sanksi administratif. Sanksi tersebut lantas ditingkatkan menjadi penyegelan dan penghentian operasional cerobong reheating. Jika tidak dilakukan perbaikan, Pemprov DKI Jakarta tak segan-segan untuk membekukan sampai mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.

Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta akan terus menyisir industri-industri yang berpotensi mencemari lingkungan, terutama pencemaran udara. Ditargetkan, pada 2030, semua industri di Jakarta harus benar-benar memiliki standar yang ramah lingkungan.

"Semuanya sudah diatur dalam Keputusan Gubernur No 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara. Semua industri di Jakarta harus rendah emisi," tutupnya. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru