Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Juni 2025

PBNU Haramkan AI Dijadikan Pedoman

* Munas-Konbes Rekomendasikan NU Tak Terlibat Politik Dukung-Mendukung
Redaksi - Rabu, 20 September 2023 09:11 WIB
227 view
PBNU Haramkan AI Dijadikan Pedoman
(iStockphoto/monsitj)
Ilustrasi artificial intelligence. 
Jakarta (SIB)
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengharamkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dijadikan sebagai pedoman. Apa alasannya?
"Kaitan dengan kecerdasan buatan mengenai bolehnya bertanya kepada AI, yang dalam hal ini untuk dijadikan sebagai pedoman atau dipedomani," kata Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiah Munas Alim Ulama dan Konbes NU, Kiai Hasan Nuri, di Asrama Haji Pondok Gede.
Hasan mengatakan, AI belum bisa dijadikan objek untuk memohon fatwa. Menurutnya, informasi yang disampaikan AI belum bisa dijamin kebenarannya.
"Jadi kalau disimpulkan dilarang atau diharamkan atau tidak boleh karena di dalamnya ada beberapa hal. Di antaranya bahwa AI ini adalah walaupun dia mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasannya manusia, akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa karena masih unsur kebenarannya belum bisa dijamin," ujarnya.
Hasan mengatakan, apa yang disampaikan oleh AI merupakan suplai informasi dari perusahaan pembuatnya. Dia juga menyinggung soal latar belakang perusahaan yang memproduksi AI.
"Kemudian, masih ada halusinasi ketergantungan kepada informasi-informasi yang di terima oleh AI tersebut. Untuk sementara ini masih banyak diproduksi oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis nonmuslim sehingga memunculkan rekomendasi agar kira-kira nanti ke depan, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain," ucapnya.
"Sehingga nanti kaum Nahdliyin mempunyai rujukan paling tidak untuk mempermudah dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama. Insyaallah kita berharap dengan AI yang dibangun oleh NU, bisa istilahnya steril lah begitu tidak bercampur dengan paham-paham yang di luar ahlussunnah wal jamaah," imbuhnya.


Tak Terlibat
Sementara itu, Ketua Komisi rekomendasi Munas dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla, menyampaikan hasil rekomendasi terkait sikap politik NU dalam Pemilu 2024. Dia mengatakan, NU tak tertarik terlibat dalam politik dukung-mendukung satu nama atau partai.
"Bahwa NU tak tertarik untuk terlibat dalam politik dukung mendukung. Bukan politik untuk mendukung satu nama atau satu partai," kata Ulil saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9).
Ulil menjelaskan, NU berpolitik berdasarkan nilai apa yang hendak diperjuangkan. Nilai tersebut, kata Ulil, harus didasarkan pada kemaslahatan hingga keadilan.
"NU berpolitik berdasarkan nilai. Bagi NU yang penting adalah bukan siapa dan partai apa yang didukung, tapi nilai apa yang hendak diperjuangkan. Politik adalah harus didasarkan pada nilai-nilai kemaslahatan, kesejahteraan dan keadilan. Itu adalah rekomendasi kita terkait politik elektoral atau politik mendatang," ujarnya.
Ulil juga menyampaikan pedoman berpolitik bagi nahdliyin atau warga NU. Pedoman itu merujuk pada Muktamar NU pada 1989 di Krapyak.


Berikut 9 pedomannya:
1. Politik bagi NU adalah bentuk keterlibatan warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Berpolitik haruslah didasarkan pada wawasan kebangsaan untuk menjaga keutuhan bangsa.
3. Berpolitik adalah wujud dari pengembangan kemerdekaan yang hakiki untuk mendidik kedewasaan warga guna mencapai kemaslahatan bersama.
4. Berpolitik harus diselenggarakan dengan akhlakul karimah seusai dengan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah.
5. Berpolitik harus diselenggarakan dengan kejujuran didasari pada moralitas agama, konstitusional, adil, sesuai dengan norma-norma dan peraturan yang disepakati.
6. Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh konsensus-konsensus nasional, bukan malah menghancurkannya.
7. Berpolitik dengan alasan apapun tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan kepeningan bersama dan memecah belah bangsa.
8. Perbedaan aspirasi politik di kalangan warga NU harus tetap berjalan dalam suasana persaudaraan, tawadu dan saling menghargai satu sama lain.
9. Politik harus mendorong tumbuhnya masyarakat yang mandiri sebagai mitra pemerintah. Sehingga penyelenggaraan negara tak boleh bersifat state heavy, melulu dikuasai pemerintah dengan abaikan aspirasi masyarakat melainkan bersifat dua arah dan timbal balik.


Baca Juga:
Dibahas
PBNU juga menyampaikan hasil rekomendasi Munas dan Konferensi Besar, salah satunya terkait persoalan sengketa tanah di Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Ada 4 poin yang jadi rekomendasi PBNU terkait situasi di Rempang.
"Pertama, sikap kita dalam isu Rempang ini, penggunaan pendekatan keamanan dan kekerasan dalam sengketa tanah rakyat harus dihentikan," kata Ulil Abshar saat konferensi pers di Asrama Haji, Pondok Gede.
Ulil menyampaikan, pertumbuhan ekonomi dan rekomendasi tidak boleh dicapai dengan melanggar hak rakyat kecil. Menurut dia, kemaslahatan harus menjadi pertimbangan.
"Kedua, pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi tak boleh dicapai dengan melanggar hak-hak rakyat kecil. Pembangunan hanya sarana saja yang jadi tujuan manusia itu sendiri. Karena itu kemaslahatan manusia harus jadi pertimbangan pokok," ujarnya.
PBNU juga meminta semua pihak bersikap tenang dalam menyikapi persoalan Rempang. Pemerintah, menurut Ulil, harus mendengar aspirasi rakyat.
"Ketiga, mendorong kepada semua pihak untuk cooling down, baik pemerintah dan masyarakat. Dan pemerintah harus dengar aspirasi rakyat dengan sebaik-baiknya sehingga kepentingan investasi tak korbankan rakyat kecil," tuturnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan NU mengajak masyarakat Rempang sabar dan berdoa.
"Terakhir mengajak rakyat di Rempang untuk bersabar dan terus berdoa kepada Allah agar dicapai solusi terbaik dan membawa kemaslahatan bagi semua pihak," imbuhnya. (detikcom/c)


Baca Juga:
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru