Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Terlibat Judi Online

Redaksi - Kamis, 21 September 2023 09:53 WIB
309 view
Menkominfo Minta OJK Blokir Rekening Bank Terlibat Judi Online
Foto: Agus Tri Haryanto/detikcom
Menkominfo Budi Arie Setiadi 
Jakarta (SIB)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi meminta OJK memblokir sejumlah rekening bank yang terlibat judi online. Langkah ini sebagai upaya mempercepat pemberantasan judi online.

Permintaan pemblokiran rekening bank ini termaktub dalam surat Menkominfo yang diteken pada 18 September 2023. Surat itu ditujukan kepada Ketua Dewan Komisioner OJK RI.

"Kami memohon kepada Bapak Ketua Dewan Komisioner OJK yang memiliki kewenangan dalam pengawasan jasa keuangan sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, untuk memerintahkan penyelenggara jasa keuangan agar memblokir rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online," demikian isi surat Menkominfo, dilihat Rabu (20/9).

Budi Arie sebelumnya menerbitkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot. Budi juga mengatakan punya jurus baru untuk memberantas situs judi online. Tak hanya memblokir platform haram, Budi mengaku akan menyasar akun rekening pemilik judi online.

"Pokoknya nanti ada cara yang canggih, tenang. Kita blokir saja rekeningnya bank. Mau transaksi pakai apa dia, judi," ucap Budi di Jakarta, Rabu (23/8).

Sejak Juli 2018 sampai 7 Agustus 2023, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan take down terhadap 886.719 konten perjudian online. Kominfo telah memutus akses dan melakukan take down terhadap 42.622 konten perjudian online. (detikcom/r)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru