Isu tentang si paling licin, Harun Masiku, muncul lagi menjelang tahun pemilu. Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kabar teranyar, yaitu sudah menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian untuk salah satu buron yang paling banyak dibicarakan itu.
Sebenarnya kehadiran Firli adalah untuk memberikan penjelasan tentang hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Namun, setelahnya, Firli menjawab sejumlah pertanyaan wartawan terkait beragam isu-isu terkini, salah satunya mengenai buronan.
"Yang pertama saya ingin sampaikan dulu sejak saya masuk di KPK total DPO (daftar pencarian orang) itu ada 21 orang dan sudah kita lakukan penangkapan sebanyak 18 orang. Setahu saya seperti itu. Sisa 3. Tiga orang ini, satu adalah HM, kedua adalah PT yang sekarang sudah berubah namanya TTP sekarang, karena sesuai dengan paspor yang sudah kita periksa, yang ketiga adalah KK. Tiga DPO ini kita tidak pernah berhenti untuk mencari dan menangkap," ucap Firli mengawali penjelasan panjang lebarnya soal buronan itu di kantornya, Selasa (14/11).
Buron pertama yang berinisial PT itu adalah Paulus Tannos yang kabar terakhirnya disebut sudah berganti nama menjadi Tjin Thian Po atau Thian Po Tjin. Informasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan masih berada di Singapura.
"Kurang lebih November tahun lalu, saya kebetulan tugas ke Kamboja dan mendapat informasi pada hari Jumat, saya perintahkan Direktur Penyidikan berangkat ke Bangkok. Informasi yang saya dapat betul-betul tepat. Berangkat dari Bangkok dengan Singapore Airlines jam 15.30 di Bandara Bangkok International. Ketemu dengan namanya PT tetapi sekali lagi kita tidak bisa melakukan penangkapan karena identitas yang dipakai bukan warga negara Indonesia tapi sudah berubah pemegang paspor salah satu negara di Afrika, Ada Guinea-Bissau," kata Firli.
"Dan namanya pun sudah berubah bukan PT lagi tetapi menjadi TTP. Saya... mungkin kawan-kawan tahu. Apa perlu saya jelasin gitu? Tahu nggak TTP itu siapa? Jadi nggak boleh juga kita begitu, ini harus disampaikan PT itu Paulus Tannos berubah namanya menjadi TTP Tjin Thian Po sehingga saya meminta tolong Menteri Luar Negeri, dengan Duta Besar, dengan Interpol ternyata tidak bisa dilakukan penangkapan sehingga yang bersangkutan terbang ke Singapura, sampai saat ini masih tercatat di Singapura," imbuhnya.
Teken Perintah
Setelahnya Firli bicara soal Harun Masiku. Secara mengejutkan, Firli mengaku baru-baru ini menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian untuk Harun Masiku.
"Terkait dengan HM (Harun Masiku), HM kita masih terus melakukan pencarian, beberapa waktu yang lalu Plt Deputi Penindakan menyampaikan berangkat ke negara tetangga tapi lagi-lagi belum berhasil melakukan penangkapan walaupun informasi sudah cukup kuat," ucap Firli.
"Terakhir 3 minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM itu. Jadi kita terus mencari sampai kita tangkap," imbuh Firli.
Apakah berarti Harun Masiku sudah terdeteksi posisinya? Firli tidak menjelaskan lebih lanjut.
Sedangkan buron lain, yaitu KK atau Kirana Kotama, diketahui berada di Amerika Serikat. Firli mengaku masih melakukan kerja sama dengan otoritas setempat terkait Kirana Kotama.
"Kita sudah bicara bekerja sama dengan pihak otoritas di Amerika tentang terkait dengan KK ini. Itu yang saya kira 3 dari 21 DPO yang masih kita lakukan upaya pencarian penangkapan. Dan kerja sama beberapa waktu yang lalu rekan-rekan juga mengikuti bagaimana Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri datang ke KPK, juga sama yang kita bahas, tentang pencarian para DPO KPK," kata Firli.
Dari 3 orang buronan yang disebutkan Firli di atas, hanya Harun Masiku yang tidak disebutkan dengan terang di mana posisinya. Firli hanya menyampaikan bila Paulus Tannos berada di Singapura dan Kirana Kotama di Amerika Serikat.
Pencarian terhadap Harun Masiku ini sejatinya sampai memantik publik untuk ikut mendesak KPK lebih serius. Tak ayal, sebab Harun Masiku sudah 'gaib' sejak Januari 2020. Saat itu, KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Wahyu diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu. Harun Masiku (bersama Saeful Bahri) adalah pihak yang memberi suap. Harun Masiku adalah caleg PDIP tahun 2019. Pada 2021, Harun Masiku diketahui sempat kembali ke Indonesia dari Singapura. Namun, menurut KPK, Harun sudah keluar lagi dari Indonesia melalui jalur tidak resmi.
Di tengah pencarian terhadap Harun Masiku, muncul sayembara untuk menangkap Harun. Ada sayembara dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan yang terbaru ada sayembara dari politikus Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Sayembara Berhadiah iPhone
Pada 21 Februari 2020, MAKI menggelar sayembara mencari Nurhadi dan Harun Masiku. Saat itu sedang zamannya iPhone 11. Bagi informan yang tahu keberadaan dua buron itu, maka informan akan mendapat iPhone. Dia menunjukkan dua unit kardus iPhone merah di Gedung Merah Putih KPK. Dua ponsel itu dititipkan ke KPK.
Pada 2023 ini, sayembara itu masih berlaku. Namun hadiah di-upgrade dari yang dulu iPhone 11 menjadi iPhone 15.
"Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (31/10).
Kemudian, terbaru ada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah yang membuka sayembara terkait buron KPK kasus korupsi menyangkut pemilu, Harun Masiku. Fahri Hamzah akan memberikan Rp 100 ribu kepada siapa pun yang bisa menangkap Harun Masiku.
"Yang bisa tangkap Harun Masiku aku kasih Rp 100.000 oke?" tulis Fahri Hamzah di akun media sosial X seperti dilihat, Selasa (31/10). Fahri memberi izin keterangannya dikutip.
"Salah satu PR terbesar KPK adalah menemukan Harun Masiku untuk mengungkap salah satu modus terpenting dalam kecurangan pemilu yang pernah ada," ujar Fahri dihubungi terpisah.
Mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan pentingnya menangkap Harun Masiku. Menjelang Pemilu 2024, menurut Fahri, kasus Harun Masiku menjadi pengingat agar pemilu tak berjalan curang.
Atas ucapan Fahri, ada pula tanggapan dari politikus PDIP, Hendrawan Supratikno, yang berkata, "Pernyataan FH (Fahri Hamzah) dapat ditafsirkan menertawakan atau meremehkan proses penegakan hukum di Indonesia, diksi dan insentif yang digunakan terkesan mencemooh,"
"Apakah tidak lebih baik Pak FH bekerja lebih serius untuk membawa Partai Gelora lolos ambang batas masuk parlemen (parliamentary threshold)?" ucap Hendrawan. (**)