Jakarta (SIB)
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang digelar pada Rabu (15/11) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Yang ditangkap Kajari, Kasipidsus dan beberapa pihak dari Staf Dinas PUPR Bondowoso," ujar sumber yang mengetahui penangkapan tersebut.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi giat OTT tersebut. Namun, ia belum membeberkan identitas para pihak yang ditangkap.
"Benar KPK tadi siang sekitar pukul 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso. Tim masih dalam proses pemeriksaan, nanti kami update setelah selesai," kata Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu (15/11).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengaku masih mengecek informasi OTT KPK tersebut.
"Saya konfirmasi dulu ke bidang teknis, saya belum ada informasinya yang akurat," kata Ketut.
Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
Hingga kemarin pemeriksaan masih terus dilakukan di Mapolres setempat.
Pantauan detikJatim, pemeriksaan dilakukan sejak siang sekitar pukul 14.00. Sampai berita ini ditulis atau sudah sekitar 8 jam pemeriksaan masih terus dilakukan di beberapa ruangan yang ada di Mapolres Bondowoso.
Di Mapolres juga tampak mobil dinas Kajari Bondowoso serta beberapa mobil yang diduga digunakan penyidik komisi antirasuah tersebut, serta beberapa mobil berpelat luar daerah.
"Untuk sementara saya tidak banyak komentar," kata Kapolres Bondowoso AKBP Bimo Ariyanto, saat ditemui wartawan, Rabu (15/11).
Bimo menyilakan awak media mengkonfirmasi langsung ke pihak terkait, yakni petugas dari KPK, jika ingin lebih detail. (CNNI/Detikcom/d)