Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim: Pejabat BBPJN dan Swasta

Redaksi - Sabtu, 25 November 2023 09:27 WIB
232 view
11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim: Pejabat BBPJN dan Swasta
Foto: Net
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Sebelas orang diamankan dalam operasi menangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Timur. Belasan orang yang ditangkap ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/11).

Ali mengatakan, BBPJN Kaltim ini merupakan unit pelaksana di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali.

Kasus tangkap tangan di Kaltim berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam prosesnya diduga ada suap yang bersumber pada APBN dan APBD Provinsi Kaltim.

"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," pungkas Ali.

Setelah tiba dari Kaltim, belasan orang itu kini mulai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri.

OTT dilakukan pada Kamis (23/11) sekitar pukul 13.00 Wita. Kegiatan itu merujuk pada laporan masyarakat yang diterima KPK.

"Kegiatan tangkap tangan dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekitar Mei 2023," ujar Ali.


Diamankan
Selain menangkap 11 orang tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang. Namun KPK belum memerinci nilai nominal uang tersebut.

Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

"Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut," pungkas Ghufron. (detikcom/d)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru