Jakarta (SIB)
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1445 H pada Senin, 11 Maret 2024. Penetapan dilakukan berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid.
Surat penetapan ditandatangani Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Hamim Ilyas dan Atang Solihin.
"Di wilayah Indonesia tanggal 1 Ramadhan 1445 H jatuh pada hari Senin Pahing, 11 Maret 2024 M," bunyi surat Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah seperti diberitakan Antara, Rabu (17/1).
Tinggi bulan pada saat matahari terbenam di Yogyakarta tanggal 10 Maret yakni (¢ = -07° 48' LS dan l= 110° 21' BT ) = +00° 56' 28'' (hilal sudah wujud).
Pada saat matahari terbenam tanggal 10 Maret 2024, bulan berada di atas ufuk (hilal sudah wujud) kecuali di wilayah Maluku Utara, Papua, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Selain menentukan 1 Ramadhan 1445 H, Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal 1445 H dan 1 Zulhijah 1445 H.
PP Muhammadiyah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1445 bertepatan pada Rabu, 10 April 2024.
Sementara 1 Zulhijah 1445 Hijriah jatuh pada Sabtu, 8 Juni 2024, Hari Arafah (9 Zulhijjah) pada Minggu, 16 Juni 2024, dan Idul Adha pada Senin, 17 Juni 2024.
Tinggi bulan saat matahari tenggelam tanggal 9 April 2024 di Yogyakarta (¢=-07° 48' LS dan l = 110° 21' BT ) = +06° 08' 28" (hilal sudah wujud), dan di wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam bulan berada di atas ufuk.
Tetapkan
Dilaporkan terpisah, Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan bahwa masa libur Hari Raya Idul Fitri untuk tahun ini maksimal mencapai lima hari. Penetapan itu setelah rapat kabinet Saudi, yang dipimpin secara langsung oleh Raja Salman, menyepakati amandemen terbaru untuk ketentuan libur Idul Fitri dan Idul Adha.
Seperti dilansir Saudi Gazette dan Agency, Rabu (17/1), Raja Salman memimpin rapat kabinet pada Selasa (16/1) waktu setempat yang membahas banyak isu, mulai dari laporan soal perkembangan regional dan internasional hingga soal ketentuan libur Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha bagi entitas pemerintah.
Rapat kabinet itu menyetujui amandemen untuk serangkaian ketentuan administratif bagi entitas pemerintah tertentu, termasuk otoritas, lembaga, pusat, program dan badan-badan serupa di Saudi.
Entitas-entitas tersebut, yang beroperasi berdasarkan sistem dan peraturan ketenagakerjaan masing-masing, kini akan memastikan bahwa hari libur resmi Idul Fitri dan Idul Adha diperpanjang menjadi minimum empat hari kerja, dengan kemungkinan diperpanjang hingga lima hari kerja.
"Menginstruksikan kepada instansi pemerintah untuk menaati peraturan ketenagakerjaan sesuai regulasi dan peraturan administrasi yang independen dan terakreditasi (komisi, lembaga, pusat, prigram dan sejenisnya) untuk mengubah peraturan administrasi mereka sedemikian rupa sehingga memungkinkan pelaksanaan hari libur resmi Idul Fitri dan Idul Adha minimum empat hari kerja dan maksimum lima hari kerja," demikian penetapan dalam rapat kabinet Saudi.
Tahun lalu, seperti dikutip Arab News, otoritas Saudi menetapkan masa libur Idul Fitri selama empat hari bagi para pegawai di negara itu, yang juga mencakup pegawai di sektor swasta maupun nirlaba.
Selain membahas soal ketentuan libur hari raya, rapat kabinet Saudi itu juga meninjau soal pembicaraan baru-baru ini antara Kerajaan Saudi dan beberapa negara lainnya, termasuk percakapan telepon antara Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MBS), yang juga menjabat Perdana Menteri (PM) Saudi, dengan PM Kanada Justin Trudeau.
Namun topik pembicaraan keduanya tidak disebut lebih lanjut.
Rapat kabinet Saudi itu, menurut Saudi Press Agency, juga menekankan perlunya mengurangi dan mencegah semakin meluasnya kekerasan, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan dan perdamaian regional maupun global. (CNNI/detikcom/c)