Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Ketua MK Prediksi Sengketa Pemilu 2024 Lebih Banyak dari Sebelumnya

Redaksi - Senin, 25 Maret 2024 10:01 WIB
272 view
Ketua MK Prediksi Sengketa Pemilu 2024 Lebih Banyak dari Sebelumnya
Foto: Dwi-detikcom
Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo
Jakarta (SIB)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan jumlah perkara sengketa 2024 diprediksi lebih banyak dari Pemilu sebelumnya. Ia mengatakan ada kemungkinan jumlah sengketa mencapai 280-an perkara.

"Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu kan 260-an kan, 262. Ini prediksinya bisa lebih. Kalau perseorangan saja tadi perkiraannya ada 20-an, ditambah 258, akan muncul 280-an," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (24/3).

Ia mengatakan belum lagi ada perkara yang masih masuk padahal tanggal akhir jadwal pendaftaran sudah ditetapkan. Pada posisi itu, lanjut Suhartoyo, MK tak bisa untuk menolak perkara.

"Dan biasanya juga ada yang daftar-daftar, meski sudah tahu terlambat masih masuk juga. Kita nggak bisa nolak juga, ada aja itu. Ada yang tahun-tahun lalu juga yang sudah tahu bahwa waktunya sudah lewat, masih masuk, ada," ungkapnya.

Meski demikian, Suhartoyo menegaskan bahwa perkara yang terlambat itu akan diputus oleh hakim. Apakah memenuhi persyaratan atau tidak usai melewati batas waktu.

"Ya, kita nggak bisa nolak perkara, memang harus kita, cuma nanti akan diputus oleh rapat hakim bagaimana terkait permohonan yang sudah lewat waktu ada syarat-syarat formal yang akan dipertimbangkan," imbuhnya.


Pantau Finalisasi Pendaftaran
Masa pengajuan gugatan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 telah ditutup. Seiring itu, tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) langsung melakukan pemantauan permohonan yang rampung diinput dini hari kemarin.

Tiga hakim MK itu, yakni Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra dan hakim Arief Hidayat. Arief mengaku sampai bermalam di kantornya melakukan pemantauan itu.

Sementara, Suhartoyo mengatakan dirinya masih terus memantau proses gugatan yang diserahkan ke MK. Dia menyebut, per pukul 12.35 WIB terlihat total permohonan sebanyak 258 dengan rincian permohonan secara langsung sebanyak 234 dan secara online sebanyak 24.

"Masih meneruskan memantau ini, finalisasi. Pendaftaran kan baru selesai tadi, subuh tadi kan. Meskipun pengambilan nomor antrean itu sudah pada jam terakhir, jam 22.19 WIB, tapi kan menginputnya kan sampai subuh tadi baru selesai," kata Suhartoyo.

Ia mengatakan, hingga saat ini ada 270 permohonan pendaftaran yang masuk. Namun, angka tersebut terus diperbarui di laman resmi MK.

"Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan, dengan yang partai, dengan yang DPD dan belum pasti sih jumlahnya. Tapi sekitar itu, sekitar 270-an," ujar Suhartoyo.

"Tapi kan dari NUK itu bisa tidak selalu bawa satu nomor, kan bisa beberapa provisi sekaligus. Sedangkan pendaftaran per provinsi kan sehingga itu yang kemudian lebih banyak riil permohonan daripada pengambilan nomor itu," imbuhnya. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru