Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

PDIP Bakal Gugat Proses Pemilu 2024 ke PTUN

Redaksi - Senin, 01 April 2024 15:14 WIB
306 view
PDIP Bakal Gugat Proses Pemilu 2024 ke PTUN
(Liputan6.com/Delvira Hutabarat)
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke PTUN terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Jakarta (harianSIB.com)
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengatakan partainya berencana melayangkan gugatan terkait Pemilu 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Namun, Djarot menegaskan isi gugatannya bukan membatalkan hasil Pemilu 2024, melainkan untuk mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi.
"Iya untuk PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil, begitu, tidak. Tetapi upaya hukum untuk menunjukan bahwa pernah terjadi proses penyimpangan secara substansial sejak putusan MK 90," kata Djarot dalam konferensi pers, di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Djarot membeberkan dugaan penyimpangan yang terjadi mulai dari terbitnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 tentang Syarat Usia Capres-Cawapres hingga pelanggaran etik yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima berkas pendaftaran paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
"Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menerima pendaftaran 02, sampai dengan pengerahan aparat dalam memenangkan paslon tertentu," terangnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berharap melalui gugatan ini, berbagai penyimpangan tak terjadi dalam gelaran Pilkada 2024 mendatang. Meski begitu, Djarot menyebut waktu mengajukan gugatan masih dibahas oleh partainya.
"Jadi ke PTUN dalam rangka mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024," ucapnya.
"Ini sebagai bagian koreksi kita. Jadi itu konteksnya, oleh karenanya ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," sambungnya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru