Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Waka MPR: Perlindungan Pekerja Migran Harus Jadi Perhatian Pusat-Daerah

Redaksi - Rabu, 17 April 2024 10:42 WIB
361 view
Waka MPR: Perlindungan Pekerja Migran Harus Jadi Perhatian Pusat-Daerah
Foto: MPR
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat.
Jakarta (SIB)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong realisasi perlindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Menurutnya, hal tersebut harus segera direalisasikan secara menyeluruh dan menjadi perhatian semua pihak sebagai upaya negara melindungi setiap warganya.
"Jumlah PMI yang bekerja secara ilegal di negeri orang masih terbilang tinggi, langkah segera dan menyeluruh untuk melindungi mereka harus menjadi perhatian para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah," kata Lestari dalam keterangannya, Selasa (16/4).
Berdasarkan catatan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 2023, ada 9 juta orang WNI yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKl) di luar negeri. Namun, hanya 4,68 juta TKI yang bekerja legal secara hukum. Sementara data Bank Indonesia tahun 2023 mencatat remitansi PMI mencapai USD 14,22 miliar.
Menurut Lestari, catatan BP2MI harus menjadi dasar berbagai upaya perbaikan tata kelola perlindungan PMI.
"Jangan sampai ada WNI bekerja di luar negeri secara ilegal yang sarat pelanggaran aturan sehingga minim perlindungan," paparnya.
Legislator dari Dapil II Jawa Tengah ini menjelaskan pemerintah perlu melakukan berbagai upaya secara konsisten untuk menekan jumlah PMI ilegal. Hal ini termasuk sosialisasi masif, peningkatan keterampilan calon pekerja dan sejumlah kebijakan dalam peningkatan perlindungan PMI, harus konsisten dilakukan.
Lestari pun berharap upaya perlindungan terhadap PMI secara menyeluruh dapat segera diwujudkan, di tengah kondisi perekonomian global yang menghadirkan berbagai tantangan. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru