Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 Juni 2025

Dituduh Cabuli Cucu, Mertua Gugat Rp2,4 M Sang Mantu di PN Tanjungbalai

Hendri Damanik - Kamis, 20 Juni 2024 17:51 WIB
1.371 view
Dituduh Cabuli Cucu, Mertua Gugat Rp2,4 M Sang Mantu di PN Tanjungbalai
Foto SNN/Hendri Damanik
Puluhan emak-emak melakukan aksi unjuk rasa di depan PN Tanjungbalai. Pengunjukrasa minta agar hakim membebaskan Nurul Sitorus Pane dari gugatan sang mertua Rp2,4 M terkait tuduhan pencabulan, Kamis (20/6/2024).

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial Facebook, video pengakuan bocah sebut saja Bunga usia 8 tahun, menjadi korban pencabulan ayah, kakek dan paman kandungnya berdurasi 2 menit 25 detik.

Peristiwa memalukan yang terjadi di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Sebelumnya, terduga pelaku inisial FA (31) ayah Bunga , MS (kakek Bunga) dan TE (paman Bunga) sempat menginap di sel tahanan Polres Asahan.Tanpa sepengetahuan ibu korban, MS dan TE dilepas polisi karena alasan tidak cukup bukti.

Baca Juga:

Dilepasnya MS dan TE menjadi pergunjingan hangat. Sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa dan bersuara, termasuk kuasa hukum korban, Ketua KPPAI dan DPC GM GRIB Jaya yang intinya meminta kepolisian menangkap MS dan TE. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru