Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Siber Bareskrim Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Grup Telegram Premium Place

* Total Transaksi Mencapai Rp 9 M, 4 Pelaku Ditangkap
Redaksi - Rabu, 24 Juli 2024 10:06 WIB
305 view
Siber Bareskrim Bongkar Eksploitasi Seksual Anak Grup Telegram Premium Place
Foto: Detikcom
Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengungkap kasus eksploitasi seksual anak dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Polisi juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Dari mobil, handphone, buku rekening, hingga alat kontrasepsi.


"Dua unit kendaraan roda 4, 12 unit handphone, 1 laptop, 6 buku rekening, 13 kartu ATM, dan 14 buah SIM card, dan 3 alat kontrasepsi," ucap dia.

Baca Juga:

'Premium Place'
Saat menangkap muncikari berinisial CA, polisi menemukan empat korban anak.


"Saat melakukan penangkapan terhadap muncikari inisial CA alias AL, ini ditemukan empat orang korban anak," ujar Dani Kustoni.

Baca Juga:

Keempat anak itu adalah NNR (16), DAP (16), FCL (17), dan LY (17). Selain itu, polisi menemukan perempuan berusia 20 tahun.


"Para korban telah menjalani kegiatan itu kurang lebih 3 bulan. Sampai saat ini penyidik masih mengidentifikasi untuk korban-korban lainnya," lanjutnya.


Jadi Kado
Pembongkaran kasus ini menjadi kado untuk Hari Anak Nasional.


"Ini kebetulan bertepatan dengan Hari Anak Nasional, di mana jatuh pada tanggal 23 Juli 2024. Pengungkapan kasus ini dalam momentum yang baik dan menjadikan kado bagi kita semua," ujar Kabag Penum Humas Polri Kombes Erdi A Chaniago, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).


Erdi memastikan Polri berkomitmen dan tegas melakukan penegakan hukum. Terutama, menurutnya, terkait dengan kejahatan eksploitasi anak.


"Di mana Polri juga akan terus berkomitmen secara tegas tetap melaksanakan penegakan hukum, termasuk kejahatan yang mengeksploitasi anak di Indonesia," tuturnya.(**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru