Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Juni 2025

Diperiksa Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Mengaku Tidak Tahu Siapa Sosok T

Wilfred Manullang - Selasa, 06 Agustus 2024 09:14 WIB
470 view
Diperiksa Bareskrim Polri, Benny Rhamdani Mengaku Tidak Tahu Siapa Sosok T
Foto: Rizky AP
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani
Jakarta (harianSIB.com)
Pengakuan Kepala BP2MI Benny Rhamdani bahwa ada sosok inisial T yang menjadi dalang judi online kini menjadi tidak jelas.

Benny Rhamdhani yang awalnya membunyikan inisial itu kini mengaku tidak tahu sosok T. Hal itu terungkap setelah Benny Rhamdani diperiksa Bareskrim Polri hari Senin (5/8).

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan Benny Rhamdani banyak mengubah pernyataan.

Baca Juga:

"Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan di tanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan," kata Brigjen Djuhandhani kepada wartawan, Senin (5/8).

Djuhandhani menjelaskan, mulanya Benny mengatakan mendapat informasi dari salah seorang korban pekerja migran dari Kamboja soal sosok T. Namun, menurut dia, pada saat diperiksa, info itu diralat oleh Benny.

Baca Juga:

"Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ungkap Djuhandhani dikutip dari Detikcom.

Tak cuma mengubah pernyataan, Djuhandhani menyebutkan Benny juga tidak sekali pun menyebut siapa sosok T. Benny, kata Djuhandhani, tidak bisa menjawab ketika ditanya siapa sosok T.

"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T," sebut Djuhandhani.

Tak sekadar itu, Benny bahkan sempat meminta maaf. Dia meminta maaf karena tidak mengetahui sosok T yang sempat ia sebut.

"Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T," kata Djuhandhani.



Selain itu, Djuhandhani mengatakan Benny berencana menyampaikan permohonan maaf melalui media kepada publik.

"Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media, tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja," jelas Djuhandhani.

Dia pun menegaskan, hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terhadap sosok T yang dimaksud sebagai pengendali judi online.

"Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan," pungkasnya.

Benny menjalankan pemeriksaan pada Senin (5/8) kemarin mulai pukul 12.12 WIB. Setelah 8 jam kemudian atau sekitar pukul 20.17 WIB, Benny keluar dari Bareskrim Polri.

Dia mengaku mendapat 64 pertanyaan selama proses pemeriksaan yang berlangsung 8 jam. Namun dia tidak menjelaskan secara rinci materi pertanyaan penyidik.

"64 (pertanyaan). Terkait materi nanti ke penyidik ya, terkait materi ke penyidik lah ya," kata Benny kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru