
Jajaran Lapas Kotapinang Ikuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan
Kotapinang (harianSIB.com)Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH, beserta pejabat struktural dan jajaran pela
Keempat pelaku masing-masing berinisial MT (55) warga Medan Perjuangan, Y (56) dan NJ (40) keduanya warga Delitua dan SS (27).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy JS Marbun, (14/8/2024) mengatakan terungkapnya kasus jual beli bayi yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di satu rumah sakit kawasan Kecamatan Percut Sei Tuan pada 6 Agustus 2024.
Baca Juga:
"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan kelokasi dan mendapati seorang wanita berinisial MT menumpangi becak motor (betor) sembari menggendong bayi hendak menuju Jalan Kuningan, Kecamatan Medan Area," ujarnya.
Teddy menambahkan, saat petugas mengikuti MT hingga di Jalan Kuningan, dia bertemu dengan Y dan NJ untuk menyerahkan bayi tersebut. Petugas kemudian mengamankan ketiga wanita itu. Saat diinterogasi, MT mengaku ibu bayi itu adalah SS. Petugas membawa ketiganya untuk pengembangan. Tak berapa lama SS juga diamankan. Selanjutnya para pelaku digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
"bayi/" target="_blank">Bayi ini merupakan bayi kandung dari SS yang dijual seharga Rp 20 juta. Diakui pelaku bahwa proses penyerahan uang dilakukan bertahap, pertama sebesar Rp 5 juta dan kedua Rp 15 juta. Peran keempat pelaku, yakni sebagai penjual, pembeli dan perantara," kata Kapolrestabes.
Teddy melanjutkan, untuk motif pelaku menjual bayinya itu karena masalah ekonomi. Pembeli bayi tersebut mengaku bayinya untuk dibesarkan sendiri karena yang bersangkutan tidak memiliki anak.
"Dalam kasus ini kita masih melakukan penyelidikan, apakah terdapat pelaku lain atau tidak. Para pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun," pungkasnya.(**)
Kotapinang (harianSIB.com)Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring SH, MH, beserta pejabat struktural dan jajaran pela
Karo(harianSIB.com)Personil Polsek Mardingding berhasil meringkus 4 orang pemilik sabu di Desa Lau Mulgab Kecamatan Mardingding Kabupaten Ka
Tigajuhar(harianSIB.com)Komandan Kodim 0204/Deliserdang, Letkol Inf Alex Sandri S Hub Int ikut membagikan makanan sehat bergizi kepada 150 o
Medan(harianSIB.com)Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih juara umum dalam Program Sepekan Mengejar Imunisasi (Penari) yang disele
Beringin(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati (Wabup), Lom Lom Suwondo melakukan tanam perdana c