Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Kemendagri Ungkap Data Daerah Rawan Tinggi Pilkada: Jakarta hingga Malut

* Lebih dari 300 Laporan Terkait Netralitas ASN Selama Pilkada
Redaksi - Kamis, 21 November 2024 09:48 WIB
153 view
Kemendagri Ungkap Data Daerah Rawan Tinggi Pilkada: Jakarta hingga Malut
Foto: Dwi/detikcom
Wamendagri Bima Arya

Berikut daftar provinsi kategori rawan tinggi:


1. DKI Jakarta 88,95%
2. Sulawesi Utara 87,48%
3. Maluku Utara 84,86%
4. Jawa Barat 77,04%
5. Kalimantan Timur 77,04%.

Baca Juga:

300 Laporan
Bima Arya juga mengungkapkan ada lebih dari 300 laporan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama pilkada. Kemendagri menegaskan akan menindak pihak yang tidak bersikap sesuai peraturan.


"Laporan dari Kemendagri terkait dengan beberapa kasus yang terindikasi pelanggaran netralitas ya, jadi ada Buton Selatan, ditanyakan katanya ada pelanggaran melakukan rotasi padahal tidak boleh. Kami sampaikan telah dibatalkan, jadi pemerintah bisa menganulir keputusan yang tidak sesuai," kata Bima.

Baca Juga:

Kasus lain, Bima juga menyebut akan merotasi Pj Gayo Lues lantaran konflik kepentingan. Bima mengatakan, sejak isu netralitas ASN digaungkan, sudah ada 300 lebih laporan yang masuk ke pihaknya.


"Kemudian ada juga laporan kepala daerah yang conflict of interest, pj, ini di Gayo Lues juga sedang diproses untuk digeser atau dirotasi, jadi kita merespons semua aduan itu. Memang sejak isu netralitas ini diangkat, kami mendapat banyak laporan, 300 lebih laporan dan ini baik," ujar Bima Arya.


Meski begitu, Bima menyebut penanganan laporan netralitas ini sudah cukup terkendali. Ia memastikan akan menindaklanjuti laporan yang masuk itu.


"Ada kecenderungan langkah-langkah yang lebih terkendali, nggak sembarangan lagi sekarang. Dan kami akan tindak lanjuti semua laporan tentang netralitas ASN apalagi ini 7 hari menjelang pencoblosan," ujar Bima Arya.


"Dan kami juga mengingatkan, sekali lagi, nanti ini kan hari Sabtu petahana yang cuti ini kembali lagi, nggak boleh begitu kembali langsung main copot, main geser. Semua ada aturannya, apalagi kalau mencopot atau menggeser ini dikarenakan ada faktor politik karena mendukung atau tidak mendukung, nggak boleh," imbuhnya. (**)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru