Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Soroti Maraknya Tindakan Kebablasan

Redaksi - Sabtu, 26 April 2025 12:08 WIB
486 view
Mendagri Buka Peluang Revisi UU Ormas, Soroti Maraknya Tindakan Kebablasan
Foto: Dok/Detikcom
Muhammad Tito Karnavian

Meski membuka opsi revisi, Tito menegaskan bahwa proses tersebut tetap harus melalui mekanisme resmi bersama DPR RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan.

"Kalau ada usulan dari pemerintah, ya diserahkan ke DPR. Mereka yang akan membahas dan memutuskan," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan baik oleh individu maupun institusi, seperti dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok.

Baca Juga:

"Kalau ada pidana, ya harus ditindak. Proses pidana harus berjalan demi menjaga stabilitas keamanan," kata Tito.

Maraknya aksi premanisme berkedok ormas juga menjadi sorotan Komisi III DPR, menyusul dua kasus menonjol yang melibatkan ormas di Subang dan Depok. (*)

Baca Juga:
Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru