Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025
* Polri Bongkar Kasus Judol H55 Hiwin, Sita Rp 14,6 M

RI Masih Jadi Target Pasar Judi Online

* PPATK: Pelaku Beli Rekening Petani Tampung Uang Judol
Redaksi - Sabtu, 03 Mei 2025 10:01 WIB
120 view
RI Masih Jadi Target Pasar Judi Online
Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani
KONFERENSI PERS: Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada (kiri) bersama Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jum

Beli Rekening Petani
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap salah satu manipulasi yang dilakukan sindikat judi online. Pelaku, menurut dia, sering menggunakan rekening orang lain untuk menampung uang hasil kejahatannya.


"Kartu-kartu (ATM) itu kami temukan banyak kartu yang dibeli dari para saudara-saudara kita petani, saudara-saudara kita di pedesaan yang dipaksa untuk membuka rekening, habis itu rekeningnya dipakai oleh pengepul dipakai buat setoran judi," ungkap Ivan dalam jumpa pers di gedung Bareskerim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (2/5).


Ivan menyebutkan persoalan judi online tak sesederhana permainan yang melanggar hukum. Dia menyatakan banyak dampak yang ditimbulkan dalam berbagai aspek kehidupan. Mulai konflik rumah tangga hingga sosial.

Baca Juga:

"Di balik rupiah ini itu ada uang yang harus dibayarkan untuk sekolah, uang yang harus dibayarkan buat makan bergizi dan segala macam. Gara-gara masyarakatnya kecanduan. Kami menemukan anak dijual oleh bapaknya. Kami menemukan istri dipukulin gara-gara tidak ngasih suami judol dan segala macam. Iya uang-uang ini," ucapnya lagi.


Dia mengatakan, memerangi judi online merupakan tindakan menyelamatkan masa depan bangsa. Sebab, menurut dia, dampak sosial dari uang hasil judol sangat luar biasa.

Baca Juga:

"Terakhir dari kami, tidak ada yang menang, benar. Kehilangan dua mobil bisa merasa menang gara-gara dapat satu motor. Kehilangan Rp 2 miliar bisa merasa menang gara-gara menang Rp 300 juta. Gara-gara uang Rp 300 juta merasa menang, keluar lagi Rp 5 miliar dan nggak terasa," ungkapnya.


"Mereka punya algoritma yang tidak mungkin memenangkan pelaku. Algoritma mereka, PPATK menemukan tidak mungkin memenangkan pelaku, algoritmanya sudah begitu," pungkasnya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru