Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 04 Mei 2025

KPK: Pendidikan Antikorupsi Bakal Jadi Mata Kuliah Wajib

Redaksi - Sabtu, 03 Mei 2025 10:03 WIB
53 view
KPK: Pendidikan Antikorupsi Bakal Jadi Mata Kuliah Wajib
Jonathan Devin/kumparan
Konferensi pers terkait peringatan hari pendidikan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) berkomitmen pendidikan antikorupsi masuk kurikulum. KPK menyebut sudah ada kesepakatan dengan Mendiktisaintek Brian Yuliarto untuk menjadikan pendidikan antikorupsi mata kuliah wajib.


"Kita bersama dengan Menteri Pendidikan Tinggi. Sudah ditandatangani bahwa pendidikan antikorupsi masuk di dalam MKWK (Mata Kuliah Wajib Kurikulum). Jadi nanti semua mahasiswa akan mendapatkan pelajaran tentang antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK Ibnu BasukiWidodo usai menghadiri acara edutainment antikorupsi yang digelar KPK, di gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta (2/5).

Baca Juga:

Ibnu mengatakan, sudah ada sejumlah universitas yang memberikan mata kuliah antikorupsi. Pendidikan antikorupsi diharapkan dapat membuat masyarakat semakin anti terhadap korupsi.


"Jadi diharapkan bahwa semua warga negara Indonesia dan semua pejabat di Indonesia antikorupsi," tuturnya.

Baca Juga:

KPK mengatakan, pendidikan antikorupsi sebenarnya harus diberikan sejak dini. Ibnu mengatakan KPK juga telah menjalin kerja sama untuk pendidikan antikorupsi sejak tingkat PAUD.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru