Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Guru PPPK di Asahan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswa

Franky Simarmata - Senin, 05 Mei 2025 18:57 WIB
232 view
Guru PPPK di Asahan Terancam Dipecat Usai Diduga Cabuli Siswa
(Foto SNN/Dok/Suyono)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al-Bakrie didampingi Camat Teluk Dalam dan Ketua LPPAI Asahan saat mengunjungi salah satu UPTD SDN Dinas Pendidikan Kecamatan Teluk Dalam, guna membahas oknum guru yang cabuli muridnya, Senin (05/05/2025)
Kisaran(harianSIB.com)
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, mengecam keras dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terhadap siswanya. Pernyataan ini disampaikan Musa Al Bakrie pada Senin (5/5/2025) saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut.

Musa Al Bakrie menekankan pentingnya pengawasan ekstra ketat dari pihak sekolah, guru, dan orang tua terhadap perkembangan anak-anak, baik di lingkungan sekolah maupun di luar rumah. Ia mengajak semua pihak untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak dan menjalin komunikasi yang baik dengan mereka.

"Jangan sampai ada lagi peluang-peluang seperti ini terjadi. Oleh karena itu kita minta pihak keluarga, orang tua dan masyarakat harus lebih proaktif mengawasi anaknya. Karena pengawasan terhadap anak-anak ini bukan hanya di sekolah saja dilakukan tetapi pengawasan di rumah juga perlu dilakukan," tegasnya.

Baca Juga:

Lebih lanjut, Musa Al Bakrie menyatakan akan merekomendasikan sidang khusus untuk oknum guru PPPK tersebut kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Asahan.

"Yang pasti kita mengutuk keras perbuatan oknum guru tersebut dan hari ini kami bersama Inspektorat dan BKD Asahan membahas sidang kode etik terkait oknum guru tersebut serta menunggu proses hukumnya dari Polres Asahan. Jika terbukti nantinya, kita minta memecat oknum guru PPPK tersebut," ujarnya.

Baca Juga:

Ketua Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono ST, juga menyampaikan kecaman keras atas aksi pencabulan tersebut. Pihaknya mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya dan meminta Dinas Pendidikan Asahan untuk segera memecat oknum guru PPPK itu.

"Kita akan kawal kasus ini, karena tindakan kejahatan yang luar biasa dan Insya Allah hari ini kita akan berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Asahan agar oknum guru cabul ini dipecat. Selain itu, kita sudah menyiapkan tim Psikolog untuk para korban," kata Suyono.

Terungkapnya kasus ini bermula saat seorang siswa SD di Kecamatan Teluk Dalam, Asahan, berinisial Dermawan, diduga melakukan tindakan pencabulan di perpustakaan sekolah. Modusnya, pelaku memanggil korban ke perpustakaan, kemudian melakukan tindakan tidak senonoh seperti memegang kemaluan korban, menyuruh melakukan onani, bahkan diduga melakukan sodomi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4/2025).

Wali murid yang melaporkan kasus ini ke polisi mengungkapkan bahwa ada banyak korban lain dari perbuatan bejat oknum guru tersebut. Mereka telah membawa empat orang saksi korban dan menduga masih banyak korban lainnya yang akan menyusul untuk membuat laporan.

Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban menemukan video aksi bejat pelaku di handphone milik guru tersebut. Warga kemudian menyergap pelaku di sekolah dan menyerahkannya ke Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi SIK, melalui Kanit UPPA Polres Asahan, Ipda Jefry Gultom, membenarkan penangkapan pelaku berinisial DN. Pihaknya masih menunggu laporan dari korban-korban lain dan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.(**)
HL biasa

Kisaran, 05 Mei 2025
Pengirim Berita: Franky Simarmata
Editor: Bantors

Teks Foto:
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Musa Al-Bakrie didampingi Camat Teluk Dalam dan Ketua LPPAI Asahan saat mengunjungi salah satu UPTD SDN Dinas Pendidikan Kecamatan Teluk Dalam, guna membahas oknum guru yang cabuli muridnya, Senin (05/05/2025).
(Foto SNN/Dok/Suyono)

Tag: Kepala Dinas Pendidikan, Kadisdik, Kabupaten Asahan, Musa Al Bakrie, pencabulan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, PPPK, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, BKPSDM Kabupaten Asahan, Lembaga Pemerhati Perempuan dan Anak Indonesia, LPPAI Kabupaten Asahan, Suyono.

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru