Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Bercermin dari Yon Koeswoyo, Indonesia Adopsi Cara Inggris Tata Sistem Royalti Artis

- Jumat, 12 Januari 2018 21:56 WIB
442 view
Bercermin dari Yon Koeswoyo, Indonesia Adopsi Cara Inggris Tata Sistem Royalti Artis
Jakarta (SIB) -Belajar dari kisah pengalaman hidup Yon Koeswoyo yang masih berkarier di dunia musik pada usia senja, Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf berencana melakukan sistem pemberian royalti untuk kalangan musisi. Hal itu disampaikan oleh Triawan saat menyambangi kediaman mendiang Yon Koeswoyo di Pamulang.

"Kita sedang mempersiapkan sebuah sistem. Intinya gini, kesejahteraan mereka yang harus diperhatikan karena ada masa sudah tua, dan sakit. Nah, kenapa belum bisa terpenuhi kesejahteraan mereka? Karena sistemnya belum ada, kita sedang men-develop sistem itu dengan beberapa musisi yang tahu IT dan lain-lain, sehingga hasil ciptaan itu begitu dipakai akan mengalirkan income buat mereka yang akan dinikmati tiap bulan, bisa menjadi gaji mereka," jelas Triawan.

Rencananya Triawan memberlakukan sistem ini selama satu hingga dua tahun ke depan. Dengan dukungan kemudahan digitalisasi sekarang, diharapkan dapat mempermudah kinerja pemerintah dalam merealisasikan sistem tersebut. "Sistem ini didukung oleh digitalisasi. Ini (sistem) kalau sudah jadi ada sosialisasi dan pelaksanaan. Ini merupakan jawaban bagi para musisi yang selama ini menderita seolah-olah enggak ada apa-apanya gitu," lanjutnya seperti disiarkan MetroTvNews.com, Kamis (11/1).

Sebagai contoh, ayah dari penyanyi Sherina itu menyebutkan di Inggris hasil pendapatan dari karya The Beatles masih mengalir. Hal ini pun dijadikan acuan olehnya agar dapat diterapkan di Indonesia.

Sebelumnya, pada April 2016 lalu Bekraf membuat pengumuman melalui situs resmi terkait peluncuran perangkat elektronik bernama Telinga Musik Indonesia atau TELMI untuk mendukung karya kreatif musisi Indonesia. "TELMI merupakan bagian upaya Bekraf untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif subsektor musik, khususnya yang berhubungan dengan royalti lagu karya musisi Indonesia," tulis Bekraf.

Cara kerja TELMI adalah dengan memanfaatkan botlinux seperti mini pc raspberrypi yang berukuran kecil dan dapat dipasang di ruang publik. Platform TELMI sendiri berfungsi mendengarkan lagu yang sedang dimainkan. Kemudian, lagu-lagu yang dikenali botlinux akan disimpan ke dalam database server dalam bentuk potongan lagu sepanjang 6-10 detik. Database akan terhubung ke website yang bisa diakses publik untuk melihat data lagu yang dimainkan di sebuah lokasi.
Sehingga, pencipta lagu, penyanyi, dan komposer pun bisa melihat potensi royalti yang akan didapatkan dalam suatu periode tertentu melalui platform TELMI.

Perangkat penghitung royalti untuk musisi tersebut diluncurkan di ajang Indonesia e-Commerce Summit and Expo (IESE) di BSD City, Tangerang yang diadakan pada penghujung April 2016 lalu. Perangkat ini merupakan langkah awal dan masih terus dikembangkan bersama pihak-pihak terkait. (T/R10/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru