
Wakapolda Sumut Jenguk Kapolsek Korban Tawuran, Beri Semangat ke Personel Polres Belawan
Belawan(harianSIB.com)Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, mengunjungi Mapolres Pelabuhan Belawan pada Rabu (7/5/2025) pukul
Ahmad Dhani diberi sanksi teguran lisan dan diminta meminta maaf kepada pengadu dalam tujuh hari.
Baca Juga:
"MKD dan mengadili sebagai berikut. Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika MKD memutuskan bahwa Teradu Yang Terhormat Ahmad Dhani dengan nomor anggota A 119 dari Fraksi Partai Gerindra telah terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan," kata Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dalam keputusan persidangan, Rabu (7/5/2025) dikutip detikcom.
Dek Gam mengatakan Ahmad Dhani melanggar kode etik. Teradu diminta meminta maaf kepada pelapor dengan batas waktu tujuh hari setelah putusan.
Baca Juga:
"Menyatakan Teradu melakukan pelanggaran kode etik anggota DPR RI. Menghukum Teradu dengan teguran lisan disertai kewajiban Teradu meminta maaf kepada Pengadu paling lama tujuh hari sejak keputusan ini," kata Dek Gam seraya mengetuk palu.
Sebagai informasi, Rayen Pono dipanggil MKD kemarin sebagai pihak pelapor. Pemanggilan itu terkait laporan terhadap Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik terkait dugaan penghinaan marga Pono, yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada bulan Maret, Ahmad Dhani juga sempat melontarkan pernyataan kontroversial di rapat Komisi X DPR bersama Kemenpora. Pernyataan itu mendapat kritik lantaran dinilai seksis.
Ide naturalisasi Ahmad Dhani adalah pemain sepakbola yang sudah di atas usia 40 tahun atau duda dinikahkan dengan WNI perempuan atau janda. Lalu, anak hasil pernikahan itu lalu dibina dan diharapkan menjadi pemain sepakbola yang mumpuni.
Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan atau ide Ahmad Dhani. Komnas Perempuan menilai Ahmad Dhani melecehkan perempuan dengan anggapan perempuan hanya mesin reproduksi anak.
"Dengan beralibi 'out of the box' dan intonasi bercanda, AD mengusulkan agar naturalisasi diperluas bagi pemain bola 'di atas 40 tahun... dan mungkin yang duda' untuk dinikahkan dengan perempuan agar menghasilkan keturunan 'Indonesian born' yang dinilainya akan bisa memiliki kualitas keterampilan sepakbola yang lebih baik," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan tertulis, Rabu (12/3). (*)
Belawan(harianSIB.com)Wakapolda Sumatera Utara, Brigjen Pol Rony Samtana, mengunjungi Mapolres Pelabuhan Belawan pada Rabu (7/5/2025) pukul
Medan(harianSIB.com)Rangkaian Paskah Nasional 2025 yang berlangsung sejak April di Sumatera Utara akan mencapai puncaknya pada 1516 Mei di
Medan(harianSIB.com)Komunitas Bikers FKPPI Korsa Sumut menegaskan bahwa tindakan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan sudah benar dan sesuai
Jakarta(harianSIB.com)Ribuan keturunan Silalahi Raja Si Raja Tolping tumpah ruah dalam sukacita dan semangat kebersamaan dalam perayaan Part