Medan (harianSIB.com)
Polsek Medan Area membekuk pelaku penjagalan hewan kucing berinisial RS alias N warga Jalan Tangguk Bongkar VII Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai.
Kuasa Hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3), Francine Widjojo kepada wartawan, Rabu (14/3/2021), mengatakan penjagal hewan kucing tersebut telah ditahan polisi sejak Jumat (9/4/2021).
"Penahanan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/71/K/I/2020 tanggal 28 Januari 2021, di mana pelapornya adalah Sonia Rizkika yang kehilangan kucing peliharaannya bernama Tayo," ujarnya.
Penangkapan tersangka, sambungnya, berawal saat korban menemukan potongan yang diduga kepala kucing Tayo di depan rumah tersangka. Selanjutnya korban membuat laporan ke kantor polisi. Dan petugas menahan RS alias N.
"Tersangka penjagal kucing itu terancam sanksi pidana 5 tahun penjara atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal 362 KUHP, serta 2 tahun 8 bulan atas dugaan tindak pidana penganiayaan hewan berpemilik hingga menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 406 Ayat (2) Jo Pasal 302 Ayat (2) KUHP," katanya.
Team Advokasi PH3 mengapresiasi polisi atas penahanan tersangka. Ia juga berharap agar berikutnya berkas perkara ini bisa segera P21 dan disidangkan.
"Sonia Rizkika selaku pemilik kucing Tayo tidak bersedia berdamai dengan tersangka. Korban meminta agar perkara pidana ini tetap diproses sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto ketika dikonfirmasi wartawan meminta agar bersabar dulu. "Sabar dulu, nanti ada waktunya (dirilis)," ucapnya.
Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan kejadian pembunuhan sejumlah kucing di Medan. Di mana, hewan peliharaan berkaki empat itu disebutkan dikuliti dan dipotong, serta diduga untuk dikonsumsi.
Hal ini pertama kali diungkap oleh pemilik akun Instagram @soniarizkikarai, pada Rabu (27/1/2021), tidak lama setelah kehilangan kucing kesayangannya.
Sonia pun bersama temannya mencari kucing tersebut. Kemudian, dia menerima informasi dari seseorang yang melihat kucingnya dimaksukkan ke goni di kawasan Jalan Tangguk Bongkar VII.(*)