Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Razia Pasca Lebaran di Lapas Lubukpakam, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan

Redaksi - Rabu, 19 Mei 2021 17:28 WIB
529 view
Razia Pasca Lebaran di Lapas Lubukpakam, Sejumlah Barang Terlarang Diamankan
Foto : Dok/Humas Lapas Lubukpakam
BARANG TERLARANG : Kalapas Lubukpakam Hudi Ismono (4 dari kiri) bersama anggotanya diabadikan dengan barang terlarang yang diamankan dari sel warga binaan, Selasa (18/5/2021) malam, di Lapas Lubukpakam.
Lubukpakam (harianSIB.com)

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam mengamankan sejumlah barang terlarang dari seluruh sel hunian warga binaan, Selasa (18/5/2021).

Sejumlah barang terlarang yang diamankan sebagaimana dilaporkan jurnalis Koran SIB Lisbon Situmorang, yakni 3 unit ponsel (telepon selular) dan 3 chargernya, gunting kecil, mancis serta alat cukur.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lubukpakam melalui Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), RF Sianturi, Rabu (19/5/2021), mengatakan, razia itu kegiatan rutin sekaligus deteksi dini gangguan kamtib pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Razia dipimpin Kalapas bersama Kepala KPLP Jafar Ahmad, Kasi Adm Kamtib, Joi G Barasa, Kasubsi Portatib, Kasi Binadik & Giatja Edward P Situmorang dan Kasubsi Registrasi & Bimkemas Dody EF Ginting, tidak menemukan narkoba.

Setiap sudut blok sel hingga tubuh para napi menjadi sasaran pemeriksaan serentak. Setelah beberapa jam melakukan penggeledahan, pihaknya tidak menemukan narkoba.

Kalapas mengatakan kegiatan itu juga sebagai upaya dan bukti nyata dari komitmen Pemasyarakatan dalam memerangi dan memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang di Lapas, khususnya internal Lapas Kelas IIB Lubukpakam. “Barang bukti itu selanjutnya dimusnahkan” kata Kasubsi Portatib. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru