Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Gasak Isi Rumah Warga, Seorang Pria Warga Barumun Diamankan Polisi

Redaksi - Senin, 19 Juli 2021 20:12 WIB
361 view
Gasak Isi Rumah Warga, Seorang Pria Warga Barumun Diamankan Polisi
(Foto: Dok/Polsek Barumun)
DIAMANKAN: Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syiful Bahri bersama anggotanya Bripka P Daulay mengamankan pelaku pencurian SH, di Mapolsek Barumun, Senin (19/7/2021).
Sibuhuan (harianSIB.com)
Gasak isi rumah warga yang ditinggal pemiliknya, seorang pria berinisial SH warga Desa Pagaran Baringin, Kecamatan Barumun, ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Barumun, di rumahnya, Sabtu (17/7/2021).

Kapolres Palas melalui Kapolsek Barumun AKP Miftahuddin, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Ashari Hasibuan, Senin (19/7/2021), mengatakan, penangkapan SH didasari laporan pemilik rumah atas nama Asmir. Dijelaskannya, korban mengalami kerugian sekitar Rp50 juta.

Untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini SH dan sejumlah barang bunkti kasus pencurian tersebut, diamankan di Mapolsek Barumun. Termasuk satu gelang rantai emas dan tiga cincin berlian milik korban.

Miftahuddin menjelaskan SH ditangkap sekitar 9 jam setelah kejadian pencurian tersebut dilaporkan korban. Dari hasil pemeriksaan awal, SH telah mengakui perbuatannya tersebut. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru