Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Warga Desa Sukanalu Tanam Ganja di Desa Sempajaya Karo

Redaksi - Sabtu, 07 Agustus 2021 19:21 WIB
1.162 view
Warga Desa Sukanalu Tanam Ganja di  Desa Sempajaya Karo
Foto dok/Polres Tanah Karo
TANAMAN GANJA: Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan tersangka PS dan ES warga Sukanalu bersama barang bukti 26 pohon tanaman ganja di perladangan Desa Sempajaya Kecamatan Berastagi, Sabtu (7/8/2021).
Karo (harianSIB.com)

Dua warga Desa Sukanalu PS (31) dan ES (26), Kecamatan Namanteran diketahui membudidayakan tanaman ganja di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi. "Awalnya kita temukan barang bukti dalam keadaan basah seberat 1900 gram dan 1300 gram," kata Kasat Narkoba AKP Henry DB Tobing didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, Sabtu (7/8/2021).

Tindak pidana itu terungkap, ketika personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap keduanya di Desa Sempajaya pada sebuah rumah. Dari serangkaian hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja dalam keadaan basah meliputi ranting, daun dan biji di dua tempat.

Saat diinterogasi, PS mengatakan bahwa ganja basah tersebut dipanen dari pohon ganja yang ditanamnya sendiri di Desa Sempajaya tepatnya di sebuah perladangan. Mendengar pengakuan tersangka, petugas bersama tersangka mendatangi perladangan dan menemukan budidaya tanaman ganja pelaku. "Kita temukan 26 batang pohon ganja dengan ketinggian antara 35 cm hingga 175 cm," kata Tarigan.

Pencabutan batang pohon ganja pun dilakukan disaksikan perangkat Desa Sempajaya. Setelah mengamankan barang bukti, personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan pelaku dan barang bukti guna proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru