Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polisi Tangkap 2 Pencuri Kotak Infaq

Redaksi - Rabu, 15 September 2021 20:21 WIB
520 view
Polisi Tangkap 2 Pencuri Kotak Infaq
(foto : internet)
Ilustrasi : kotak amal /infaq
Medan (harianSIB.com)
Tekab Reskrim Polsek Medan Timur menangkap 2 pelaku pencurian kotak infak di Masjid Jami Sentosa Jalan Sentosa Lama Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.

Kedua pelaku masing-masing berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama Gang Antara dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Rabu (15/6/2021), mengatakan kedua pelaku berhasil ditangkap setelah aksi kejahatan membawa kabur kotak infaq terekam CCTV dan viral di media sosial (medsos).

"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," ujar Kanit. Dari tangan kedua pelaku sambungnya, petugas mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa.

"Kedua pelaku sudah ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," tegasnya.

Sementara itu, pelaku MF mengakui telah mencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.

"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," katanya. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru