Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polrestabes Medan Gerebek Kafe Remang-remang di Jalan Sisingamangaraja

Redaksi - Rabu, 11 Mei 2022 19:44 WIB
603 view
Polrestabes Medan Gerebek Kafe Remang-remang di Jalan Sisingamangaraja
(Foto: Dok/Polrestabes)
GEREBEK KAFE: Personel Polrestabes Medan menggerebek kafe remang-remang di Jalan Sisingamangaraja Km 7 Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, Selasa (10/5/2022). 
Medan (harianSIB.com)
Personel Polrestabes Medan menggerebek satu kafe remang-remang di Jalan Sisingamangaraja Km 7 Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, Selasa (10/5/2022) malam.

Kasi Humas Polrestabes Medan, Kompol Riama kepada jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Rabu (11/5/2022), mengatakan, sebelum penggerebekan dilakukan, puluhan personel menggelar apel di Mapolrestabes Medan dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis.

"Dalam arahannya, AKBP Arman Muis memerintahkan seluruh personel untuk berpatroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan curas, curat dan curanmor (3C). Usai apel, seluruh personel bergerak dengan mengendarai sepeda motor trail dan mobil," ujarnya.

Saat melintas di Jalan Sisingamangaraja Km 7, sambungnya, petugas melihat kafe yang masih buka hingga larut malam dan terdengar suara musik, juga diduga menyediakan minuman keras (miras). Petugas kemudian menuju ke lokasi dan langsung melakukan penggerebekan.

"Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 2 pria masing-masing berinisial HM (35). Saat digeledah, dari ponsel HM terdapat angka tebakan judi togel," katanya.

Lanjut Riama, petugas juga mengamankan petugas kafe berinisial AL (32) dan menyita 6 botol anggur merah, 4 botol kamput, 1 set keyboard dan satu orang lagi yang diduga pemilik kafe.

"Guna pemeriksaan lebih lanjut, pria yang diamankan itu berikut barang bukti digelandang ke Mapolrestabes guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru