Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Terduga Pelaku Pencurian di SMPN 3 Siatas Barita Diringkus Polisi

Redaksi - Jumat, 13 Mei 2022 20:18 WIB
592 view
Terduga Pelaku Pencurian di SMPN 3 Siatas Barita Diringkus Polisi
(Foto: Dok/Humas Polres Taput)
DIRINGKUS: Terduga pelaku pencurian di SMPN 3 Siatas Barita berinisial ASS (21),  diringkus Tim Opsnal Polres Taput, Kamis (12/5/2022).
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Seorang terduga pelaku pencurian barang inventaris SMPN 3 Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Taput.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing kepada jurnalis Koran SIB Bongsu Batara Sitompul, Jumat (13/5/2022), menjelaskan, terduga pelaku berinisial ASS (21), warga Desa Lobu Hole, Kecamatan Siatas Barita, diringkus dari salah satu warung di dekat rumahnya, Kamis (12/5/2022) malam, sekira pukul 19.00 WIB.

"Pelaku melakukan pembongkaran dan pencurian di SMPN 3 Siatas Barita pada Rabu (11/5/2022) dini hari.

Kejadian tersebut diketahui setelah Kepala SMPN 3 Siatas Barita melihat ruangannya dan ruangan guru telah berantakan, Rabu (11/5/2022) pagi. Dan melihat barang-barang sekolah berupa 4 unit laptop telah hilang. Atas kejadian itu, kepala sekolah langsung melaporkannya ke Polres Taput, " terangnya.

Baringbing mengatakan atas laporan tersebut, Polres Taput langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga pelaku.

"Hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengakui pencurian inventaris sekolah tersebut, Rabu (11/5/2022), pukul 01.00 WIB dini hari. Pelaku mengakui melakukan aksinya hanya seorang diri," jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, pelaku mengakui membongkar jendela guru menggunakan obeng. Setelah terbuka, langsung masuk ke dalam. Selanjutnya, pelaku menyikat barang inventaris sekolah berupa 4 unit laptop dan 3 unit speaker.

Setelah itu, pelaku menyembunyikan semua barang curiannya di semak-semak dekat rumahnya menunggu dijual satu persatu agar tidak terungkap.

"Belum sempat terjual satu pun barang hasil curiannya, pelaku langsung diringkus polisi. Barang-barang tersebut langsung disita polisi sebagai barang bukti," kata Baringbing. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru