Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Pelaku Coba Rampok Sepeda Motor di Depan Mini Market, Dihajar Massa

Redaksi - Selasa, 08 November 2022 19:45 WIB
451 view
Pelaku Coba Rampok Sepeda Motor di Depan Mini Market, Dihajar Massa
(Foto.Dok/Polsek Batangkuis)
DIAMANKAN : Tersangka Wa menjalani pemeriksaan setelah diamankan dari amukan massa, Selasa (8/11/2022) di Mapolsek Batangkuis. 
Batangkuis (harianSIB.com)
Tersangka pelaku percobaan perampokan, berinisial Wa (58) warga Desa Bakaranbatu Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, Selasa (8/11/2022) usai menjalani perawatan di Puskesmas Batangkuis.

Informasi diperoleh, sebelumnya korban Ayu Widya Aulia (24) warga Dusun IV Desa Tanjungsari Kecamatan Batangkuis, mengendarai sepeda motor Honda Vario warna merah, belanja di Alfa Mart Desa Tanjungsari, Senin (7/11/2022) pukul 21.30 WIB.

Melihat korban belanja sendiri keluar dari mini market, tersangka Wa mendatangi korban yang berada di tempat parkir, untuk merampok sepeda motornya.

Upaya Wa membuat korban berusaha mempertahankan sepeda motornya, hingga dia terjatuh dan tertimpa sepeda motornya.

Korban berteriak minta tolong membuat warga sekitar mendatangi lokasi.

Melihat massa warga berkerumun, tersangka Wa mengeluarkan sebilah parang untuk menghindari amukan massa.

Namun warga yang sudah kesal selanjutnya melakukan perlawanan dengan menggunakan kayu dan menghajar Wa.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang AKP Simon Pasaribu SH bersama Kanit Reskrim Iptu Rahmad ketika dikonfirmasi, Selasa (8/11/2022) sore, membenarkan tersangka Wa masih menjalani pemeriksaan dugaan melakukan tindak pidana percobaan pencurian dengan barang bukti sebilah parang dan dijerat melanggar pasal 53 junto pasal 365 KUHPidana.

Dalam pemeriksaan, Wa mengaku hendak merampok sepeda motor korban melihat korban sendiri dan mini market itu tergolong tempat yang sepi.

Disebutkan, sebilah parang itu sebelumnya sudah dipersiapkannya untuk melakukan tindak perampokan. (C1).





Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru