Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Dzulmi Eldin Wajib Lapor Usai Bebas Bersyarat

Redaksi - Selasa, 28 Februari 2023 13:49 WIB
295 view
Dzulmi Eldin Wajib Lapor Usai Bebas Bersyarat
Foto: Dok/SIB/Rido Sitompul
BERI KETERANGAN: Kasi Intelijen Kejari Medan Simon memberikan keterangan terkait wajib lapor bagi mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin,nyang bebas bersyarat hari ini, Selasa (28/2/2023). 

Pasca menghirup udara segar usai bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, mantan Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, diharuskan wajib lapor 1 kali dalam 1 bulan.

Hal tersebut ditegaskan Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon, usai menerima Eldin yang dibawa Bapas Medan selepas diregistrasi sebagai klien Pemasyarakatan, Selasa (28/2/2023).

"Benar, kita telah menerima laporan terpidana Dzulmi Eldin untuk pengawasan wajib lapor dalam pembebasan bersyaratnya," ucap Simon.

Simon mengatakan, terpidana Dzulmi Eldin diwajibkan melapor ke kejaksaan sebanyak 1 kali dalam 1 bulan.

"Apabila dia tidak kooperatif (wajib lapor), kita (Kejari) akan melayangkan surat ke Lapas untuk menentukan sikap selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, Eldin bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Medan, Selasa (28/2/2023) pagi. Eldin bebas setelah menjalani 2/3 masa hukuman dan telah membayar denda uang kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Sebelum diajukan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Lapas telah melihat semua persyaratan untuk Eldin. Setelah semua persyaratan dan datanya dinilai lengkap, maka pengajuan bebas bersyarat tersebut diajukan. (A17)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru