Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Agustus 2025

Polsek Medan Area Segera Limpahkan Berkas Penganiayaan Erika ke JPU

Tumpal Manik - Jumat, 19 Juli 2024 07:13 WIB
1.174 view
Polsek Medan Area Segera Limpahkan Berkas Penganiayaan Erika ke JPU
Foto:SNN/ Tumpal Manik
PENUHI PANGGILAN: Erika Tresia Br Siringo-ringo didampingi penasehat hukumnya, Surya, SH penuhi panggilan penyidik Polsek Medan Area, Rabu (17/7/2024).

"Permintaan para tersangka untuk berdamai ditolak klien kita meski dibujuk Kapolsek Medan Area. Klien kita tetap pada pendiriannya menolak perdamaian," tandasnya sambil mengatakan kliennya ingin kasus ini naik ke pengadilan.

Diketahui laporan kasus ini berawal penganiayaan Erika Tresia Siringo-ringo di depan rumah orangtuanya di Jalan M Nawi Harahap Blok E Kelurahan Binjai, Krcamatan Medan Denai, Kota Medan yang dilakukan RM dan DM yang merupakan anak Kakak ibunya Erika pada Kamis (9/11/2023).

Tidak terima dengan penganiayaan yang dialami, selanjutnya Erika melaporkan RM dan DM ke Polsek Medan Area dengan nomor: LP/841/K/XI/2023/SPK Sektor Medan Area dengan dugaan tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama yang diduga melanggar pasal 170 ayat 1 Jo Pasal 351 KUHPidana. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru