
Pemerintah Pertanyakan Kedudukan Hukum Pemohon Dalam Gugatan UU TNI
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menilai para pemohon uji formal UndangUndang Nomor 3 Tahun 2025 tentang
Artinya, meski gen Z banyak yang menyadari bahwa dirinya mengalami gangguan mental, tapi hanya sedikit yang meminta bantuan profesional.
"Kita mewawancarai banyak narsum bahwa ada banyak faktor yang memengaruhi hal itu. Salah satunya karena takut bercerita pada orangtua, karena masih dianggap tabu," ujarnya.
Baca Juga:
Pandangan orangtua yang menilai masalah kesehatan mental adalah hal yang tabu dan komunikasi orangtua-anak yang tidak baik, membuat anak takut untuk bercerita. Bahkan, ada orangtua yang beranggapan gangguan kesehatan mental yang dialami anak, karena terkena gangguan mistik.
"Ada juga yang ketika sudah cerita ke orangtuanya itu dianggap tidak umum, sehingga diajak ke ustaz, disuruh minum air dari ustaz dan malah mengarah ke hal mistik," ujarnya.
Baca Juga:
Sementara mereka yang menyadari memiliki gangguan mental, tapi takut meminta bantuan drai orangtua, akhirnya memilih datang ke psikolog sendiri dan memilih menjalani pengobatan sendiri. "Sebagian dari narasumber datang ke psikolog secara diam-diam, bahkan ada juga yang menggunakan uang sendiri, padahal biaya ke psikolog itu tidak murah," ungkap Krisna.
"Kemudian ada juga yang membuat presentasi tentang apa yang terjadi pada dirinya, kemudian dia menelisik sebenanya faktornya apa. Dia mencoba menggambarkan bahwa ini salah satunya adalah karena asuhan bapak ibunya yang kurang baik," tutur Krisna.
Anak tersebut kemudian mempresentasikannya pada orangtuanya, sehingga orangtuanya sadar, jika anak mereka mengalami gangguan kesehatan mental. "Sejak saat itu orangtuanya menjadi sadar dan mensupportnya, setiap dua minggu sekali dia ke rumah sakit jiwa diantar oleh orangtuanya," ujar Krisna.(*)
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menilai para pemohon uji formal UndangUndang Nomor 3 Tahun 2025 tentang
Medan(harianSIB.com) Satuan pendidikan SMA dan SMK Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruandi Medan akan menera
Medan(harianSIB.com) Satuan pendidikan SMA dan SMK Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruandi Medan akan menera
Medan(harianSIB.com) Satuan pendidikan SMA dan SMK Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruandi Medan akan menera
Pematangsiantar(harianSIB.com)Seratusan masyarakat Kota Pematangsiantar aksi damai Save IPTU Tomi Marbun ke Polres Pematangsiantar Jalan S