Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Dendam Paket Sabu Dikurangi Pelanggan Bunuh Pengedar Narkoba

- Minggu, 11 Februari 2018 13:05 WIB
283 view
Dendam Paket Sabu Dikurangi Pelanggan Bunuh Pengedar Narkoba
Riau (SIB) -Ali Mukti (42) membunuh Yusuf (50) gara-gara masalah narkoba. Ali diduga menaruh dendam karena Yusuf yang mengurangi pesanan paket sabunya.

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri SIK mengungkapkan, kasus pembunuhan itu terbongkar saat jasad Yusuf ditemukan di Jalur Lima, Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir pada Jumat 9 Februari 2018 pukul 08.00 WIB.

Menurut Fajri, Yusuf ditemukan bersimbah darah dan mengalami luka akibat bacokan benda tajam di bagian kepala dan jari.

"Dari penemuan mayat itu, lantas tim kami bersama Kanit Opsnal Sat Reskrim Polsek Tapung Hilir melakukan penyelidikan di lapangan. Sejumlah informasi dikumpulkan untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan tersebut," kata Fajri, Sabtu (10/2).

Fajri mengatakan tim akhirnya dapat menangkap Ali dalam tempo kurang lebih dari 24 jam. Ali merupakan warga Jalan Mandau, Kecamatan Tapung Hilir.

Polisi mengamankan barang bukti berupa parang yang diduga untuk menghabisi nyawa Yusuf. Selain itu satu unit sepeda motor, batu asah, dua unit HP dan gunting.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Dia memang berencana melakukan pembunuhan itu," kata Fajri.

Fajri mengatakan Ali mengaku melakukan pembunuhan itu karena merasa kesal.

"Kata tersangka Ali, setiap dia beli narkoba jenis sabu dalam bentuk paket, isinya selalu dikurangi (oleh Yusuf yang diduga sebagai pengedar narkoba). Inilah yang membuat tersangka (Ali) dendam sama korban (Yusuf)," kata Fajri.

Fajri menambahkan tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana 340 Jo 338 KUHP. "Tersangka saat ini masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Fajri. (detikcom/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru