Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Kepala Desa Bottot Sorkam Ditangkap Terkait Kasus Persetubuhan

- Sabtu, 25 Agustus 2018 15:44 WIB
465 view
Tapteng (SIB) - Kepala Desa Bottot, Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, HS (29) ditangkap Satreskrim Polres Sibolga di rumahnya di Desa Bottot, Senin (20/8), karena dua kali mangkir saat akan diperiksa sebagai terlapor. 

HS, diduga melakukan persetubuhan dengan seorang perempuan berinisial S di salah satu hotel di Jalan Ahmad Yani,  Kota Sibolga,  sekira bulan Januari 2018 silam. 

Informasi yang dihimpun SIB, perempuan S disebut-sebut meminta pertanggungjawaban kepada HS namun ditolak hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Sibolga pada 20 Juli 2018.

Berdasarkan laporan polisi,  penyidik melakukan olah kasus dan tindaklanjut laporan dengan memanggil terlapor selama dua kali tetapi tidak datang tanpa alasan yang sah, sehingga dilakukan penangkapan. 

Tersangka diancam pasal 293 KUH Pidana dengan ancaman 5 tahun kurungan. Namun sebelumnya pihak keluarga mengaku sudah mengupayakan perdamaian, dan masih dalam proses. 

Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin SAg yang dikonfirmasi SIB, Jumat (24/8), mengaku HS sudah ditahan di Mapolres Sibolga."Dia (Hardianto)  ditahan," kata Sormin. (G05/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru