Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Polisi Tangkap Buronan Pembobol Rumah Warga Sigambal

Redaksi - Minggu, 06 Desember 2020 17:35 WIB
390 view
Polisi Tangkap Buronan Pembobol Rumah Warga Sigambal
Foto: Dok/Polsek Bilah Hulu
TANGKAP BURONAN: Tekab Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu menangkap buronan pembobol rumah warga Sigambal, saat diperlihatkan kepada wartawan, Jumat (4/12/2920), di Polsek Bilah Hulu, di Aeknabara.
Labuhanbatu (SIB)
Tersangka pembobol rumah warga, S (18), warga Jalan Rahmat, Lingkungan Aekriung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, diringkus Tekab Reskrim Polsek Bilah Hulu, Kamis (3/12) sekira pukul 21:00 WIB.

"Tim mengamankan tersangka PS di Jalan HM Said Sigambal, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kamis 3 Desember 2020 sekira pukul 21:00 WIB," kata Kanit Reskrim Ipda J Purba kepada wartawan melalui WhatsApp, Jumat (4/12).

Kanit Reskrim menjelaskan, pemuda yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap karena terlibat pembobolan rumah warga bersama 2 temannya, A dan I yang telah tertangkap, Minggu 30 Agustus 2020 sekira pukul 22:30 WIB.

"Tiga tersangka melakukan pencurian di rumah korban Kamaluddin Ritonga, di Jalan S Parman, Lingkungan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Jumat 28 Agustus 2020 sekira pukul 09:00 WIB, saat korban dan keluarga tidak di rumah," sebutnya.

Setelah sampai di rumah, korban melihat isi rumahnya berantakan. Akibat kejadian itu, korban kehilangan barang-barang berharga, 1 tabung gas elpiji 3 Kg, TV merek LG dan 2 mesin gerenda. Total kerugian Rp3,6 juta dan langsung dilaporkan ke Polsek Bilah Hulu di Aeknabara.

"Penangkapan tersangka juga berbekal dari informasi dan pengakuan dua teman tersangka PS, lalu tim langsung melakukan penyelidikan,” sebutnya.

Tersangka pelaku PS saat diinterogasi mengakui perbuatannya bersama kedua rekannya, setelah melihat rumah korban kosong. (BR6/d)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru