Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Juni 2025

Sempat Buron, Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggotanya

Redaksi - Sabtu, 09 Maret 2024 15:13 WIB
360 view
Sempat Buron, Polsek Belawan Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggotanya
(Foto: Dok/Polres Belawan)
DIAMANKAN: Seorang pria terduga pelaku penganiayaan anggota polisi saat terjadi tawuran di Sicanang beberapa bulan lalu, diaman
Belawan (harianSIB.com)
Sempat buron kurang lebih satu setengah tahun, seorang pria berinisial A (23), warga Kelurahan Sicanang Belawan, terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap Aiptu Kiki Romantika, akhirnya dibekuk Polsek Belawan.
Selain itu, polisi juga menyita sebilah senjata tajam, yang diduga digunakan A untuk menganiaya korban.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kapolsek Belawan, Kompol Henman Limbong, kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024), mengatakan, aksi penganiayaan terhadap anggota Polsek Belawan tersebut di lakukan A, pada 9 Agustus 2022 lalu.
Disebutkan, saat itu terjadi tawuran antara dua kelompok pemuda di Kelurahan Sicanang, Belawan, mendapat informasi adanya peristiwa tersebut, korban yang sedang piket bersama personel Polsek Belawan lainnya datang ke lokasi kejadian untuk membubarkan masing-masing kelompok pemuda yang terlibat tawuran.
Namun, upaya yang dilakukan korban bersama rekan-rekannya mendapat perlawanan, sampai akhirnya Aiptu Riki Romantika terkena bacokan senjata tajam pada bagian tangannya, yang dilakukan A.
"Setelah kejadian itu, A kabur dan setelah lebih dari satu tahun melarikan diri, kami mendapat informasi pelaku telah kembali ke rumahnya, kemudian dilakukan penangkapan," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus dua teman A, yang turut dalam aksi penganiayaan terhadap korban. Untuk pengusutan lanjut, A kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Belawan. (**)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru