Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Aniaya Balita, Seorang Ayah di Marelan Ditangkap Polisi

Redaksi - Kamis, 11 April 2024 17:29 WIB
737 view
Aniaya Balita, Seorang Ayah di Marelan Ditangkap Polisi
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Diduga menganiaya putra kandungnya yang masih balita, seorang pria diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (11/4/2024) setelah diringkus dari kediamannya di Kelurahan Tanah Enam Ratus, Medan Marelan.
Belawan (harianSIB.com)

Menganiaya putra kandungnya yang masih balita atau berusia 2,5 tahun, seorang pria MR (27) warga Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan, diringkus Unit tq Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Reskrim Iptu Riffi Noor Faizal STrK SIK kepada wartawan Kamis (11/4/2024) mengatakan, dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak tersebut dilakukan MR pada Selasa (9/4/2024) lalu di kediaman mereka, dengan cara membekap wajah putranya dengan bantal, kemudian menindih atau menduduki korban hingga menjerit/ menangis karena kesakitan/kesulitan bernafas.

Disebutkan, peristiwa itu berawal ketika, istri MR menyuruhnya untuk membeli nasi, namun MR tidak bersedia, sehingga sang istri marah dan meminta agar MR menjaga putra mereka yang sedang menangis.

Diduga karena kesal dengan tangisan putranya,, MR kemudian melakukan tindak kekerasan tersebut, bahkan menyuruh sang istri merekam dan menyebarkannya serta dijadikan sebagai status whatsapp.

Mengetahui kejadian tersebut, pihak keluarga kemudian membuat laporan ke pihak berwajib, dan sebelum aksi penganiayaan itu viral di media sosial, sejumlah personel Polres Pelabuhan Belawan meringkus MR. (**)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru