Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal
Polsek Perbaungan Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pembobolan toko grosir di Pajak Baru Kelurahan Batangterap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, dengan mengamankan seorang pria terduga pelaku.
Pria yang diamankan berinisial I (44), warga Dusun III Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan, Sergai.
"Tersangka ditangkap pada Selasa (23/4), saat sedang duduk-duduk di Pajak Baru, Kelurahan Batang Terap. Tersangka merupakan pelaku pembobol toko grosir milik Amirullah (53) yang juga berada di Pajak Baru Kelurahan Batang Terap," ungkap Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Senin (29/4/2024), di Polres Sergai Seirampah.
Edward menjelaskan, pada Sabtu (13/4), sekira pukul 04.00 WIB, Amirullah yang tinggal di Jalan Malinda II, Kelurahan Batang Terap ini, membuka tokonya dan mendapati berbagai jenis rokok yang sebelumnya tersusun di rak sudah hilang. Ia juga mendapati pintu belakang toko sudah dirusak dengan cara dicongkel menggunakan broti.
Amirullah kemudian mengecek CCTV, dan terlihat tiga orang laki laki masuk ke dalam toko pada Rabu (10/4/2024), pukul 02.15 WIB.
"Atas kejadian tersebut, korban kehilangan berbagai jenis rokok yang ditaksir mencapai Rp35 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke
Polsek Perbaungan," ujarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim
Polsek Perbaungan dipimpin Kanit, Ipda Raja K Haloho langsung melakukan cek TKP, mencek CCTV, mengumpulkan keterangan saksi dan bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan.
"Hasilnya, pada Selasa (23/4/2024), sekira pukul 11.30 WIB, tim berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial I," sebutnya.
Saat diinterogasi di lapangan, lanjut Ps Kasi Has, yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, tersangka mengakui melakukan aksi pencurian di toko milik Amirullah bersama dua temannya BL dan B.
Tersangka juga mengakui dari hasil pencurian tersebut, dirinya mendapat bagian uang sebesar Rp1,5 juta yang telah habis digunakan pelaku, termasuk untuk membeli celana dan topi yang dikenakan pelaku saat ditangkap.
Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek perbaungan.
"Tersangka saat ini sudah diamankan di
Polsek Perbaungan guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu dua pelaku lainnya," tegas Edward. (*)