Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Pengedar Narkoba di Bandar Masilam Simalungun Ditangkap di Ladangan Ubi

Mey Hendika Girsang - Sabtu, 01 Juni 2024 15:16 WIB
872 view
Pengedar Narkoba di Bandar Masilam Simalungun Ditangkap di Ladangan Ubi
Foto: Dok/Humas Polres Simalungun
DITANGKAP: Seorang pengedar narkoba berinisial TAP (26) ditangkap polisi di perladangan, Jumat (31/5/2024), sekitar pukul 12.30 WIB.
Simalungun (harianSIB.com)
Seorang pengedar narkoba berinisial TAP (26) ditangkap polisi di perladangan ubi daerah Dusun III, Nagori Bandar Masilam I, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun. Barang bukti sabu sekitar 2,11 gram disita petugas.

"Tersangka ditangkap pada Jumat, 31 Mei 2024, sekitar pukul 12.30 WIB, setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, Sabtu (1/6/2024).

Irvan menyebut, barang bukti yang diamankan dari tersangka TAP, selain sabu 2,11 gram, juga disita satu ponsel android merek Samsung warna biru, satu unit sepeda motor merk PCX BK 4878 TBM dan uang Rp200.000.

Baca Juga:

"Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Encek di daerah Tebingtinggi. Barang tersebut dipesan dan diantar kepada tersangka," ucapnya.

Mendapat pengakuan tersangka, tambah Kasat, petugas melakukan pengejaran dan pengembangan. Namun diduga Encek telah mengetahui adanya penangkapan dan berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

"Kemudian tersangka TAP dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk diproses penyelidikan lebih lanjut," tutur Kasat. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru