Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Mei 2025

Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Sepeda Motor

Rimpun H Sihombing - Senin, 10 Juni 2024 16:31 WIB
522 view
Polres Sergai Amankan Pelaku Curanmor dan Barang Bukti Sepeda Motor
Foto: Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : H (43), terduga pelaku Curanmor beserta barang bukti 1 unit sepeda motor diamankan di Satreskrim Polres Sergai.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial H (43), warga Kecamatan Pegajahan, Sergai.

"Tersangka H ditangkap di Pos IV Afdeling Kebun Adolina, Kecamatan Perbaungan, Sergai. Penangkapan tersangka H ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka SL alias B yang telah ditangkap lebih dahulu," ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Senin (10/6/2024).

Edward menjelaskan, kedua tersangka yang sudah diamankan ini merupakan pelaku pencurian di rumah milik H Sonyo di Dusun III Desa Pulau Tagor, Kecamatan Serbajadi, Sergai, yang terjadi pada 11 April 2024 lalu, sesuai laporan polisi nomor LP/B/37/2024/SPKT/Polsek Dolokmasihul/Polres Sergai/Polda Sumut.

Baca Juga:

Saat melakukan aksinya, lanjut Ps Kasi Humas yang juga Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ni, kedua tersangka berhasil membawa kabur 1 unit sepeda motor jenis matic milik Heri Suryanto yang diparkir di samping rumah tersebut, beserta 1 unit handphone dan 1 unit jam tangan.

Dari hasil keterangan tersangka H dan hasil penyelidikan di lapangan, sebutnya, tim Opsl Unit Pidum mengetahui identitas dan tempat persembunyian tersangka lain berinisial Y.

Baca Juga:

"Pada Minggu (9/6), tim mendatangi rumah tersangka Y di Kecamatan Pegajahan, dan melakukan penggeledahan dengan didampingi Kepala Desa Sena Miswanto. Namun, tersangka Y tidak berada di rumah," sebutnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di seputaran rumah tersangka Y dan menemukan 1 unit sepeda motor jenis matic yang setelah dicocokkan identik atau sesuai dengan sepeda motor yang dicuri SL alias B dan H di rumah H Sonyo. Selanjutnya, barang bukti sepeda motor tersebut diboyong ke Polres Sergai.

"Saat ini tersangka H berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna menjalani proses lanjut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru