
Makmur Marpaung Minta Aktifkan Pendidikan Inklusif Berbasis Pancasila
Toba(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Makmur Marpaung, m
Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengatakan, tersangka M merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Arit terhadap Tengku Nurul Abidin (36), warga Dusun VII Desa Pekan Tanjungberingin yang terjadi pada Rabu 5 Juni Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Dusun I Desa Bagan Kuala.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga sebelah kanan, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungberingin," ujarnya.
Baca Juga:
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungberingin dipimpin Kanit, Ipda Ismail Har mendapat informasi jika tersangka M sedang berada di rumahnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke rumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang tidur di rumahnya. Selain mengamankan tersangka, tim juga menyita barang bukti sebilah Arit. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungberingin.
Baca Juga:
"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjungberingin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (*)
Toba(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Makmur Marpaung, m
Tanjungbalai(harianSIB.com)Seluruh jajaran Kepolisian Resort Tanjungbalai menggelar penyambutan Kapolres yang baru AKBP Welman Feri SIK MIK
Toba(harianSIB.com)Anggota Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sumatera Utara dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Makmur Marpaung, m
Washington(harianSIB.com)Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta Rusia untuk segera mengakhiri perang dengan Ukraina. Trump membe
Medan(harianSIB.com)Pemerintah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) badan berupa pengurangan tarif sebesar 3 khusus bagi perusahaan