Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 15 Juli 2025

Polsek Tanjungberingin Tangkap Terduga Penganiaya Gunakan Sajam

Rimpun H Sihombing - Rabu, 12 Juni 2024 13:08 WIB
394 view
Polsek Tanjungberingin Tangkap Terduga Penganiaya Gunakan Sajam
Foto Dok/Humas Polres
DIAMANKAN : M (27), terduga pelaku penganiayaan, diamankan di Polsek Tanjungberingin.
Sergai (harianSIB.com)
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungberingin Polres Serdangbedagai (Sergai) meringkus M (27), warga Kecamatan Tanjungberingin, terduga pelaku penganiayaan.

Kapolsek Tanjungberingin, AKP Tobat Sihombing melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024) di Polres Sergai Seirampah mengatakan, tersangka M merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis Arit terhadap Tengku Nurul Abidin (36), warga Dusun VII Desa Pekan Tanjungberingin yang terjadi pada Rabu 5 Juni Mei 2024 sekira pukul 18.00 WIB di Dusun I Desa Bagan Kuala.

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian telinga sebelah kanan, dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjungberingin," ujarnya.

Baca Juga:

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjut Edward, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjungberingin dipimpin Kanit, Ipda Ismail Har mendapat informasi jika tersangka M sedang berada di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak ke rumah tersangka, dan berhasil mengamankan tersangka yang saat itu sedang tidur di rumahnya. Selain mengamankan tersangka, tim juga menyita barang bukti sebilah Arit. Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tanjungberingin.

Baca Juga:

"Tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Tanjungberingin guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru