Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Juni 2025

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan

Pally Simangunsong - Minggu, 07 Juli 2024 18:30 WIB
316 view
Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Kelurahan Titi Papan
Foto dok/Polres Belawan
Ditangkap : Dua pria tersangka pengedar sabu di Kelurahan Titi Papan, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Minggu (7/7/2024) setelah ditangkap dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Medan Deli.
Belawan (harianSIB.com)
Dua pria, AS (25) dan A alias Godek (34) warga Medan Deli, terduga pengedar sabu-sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan dari kawasan Jalan KL Yos Sudarso KM 11,5 Gang Mushollah Lingkungan 6 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli.

Selain itu, dari kedua pria tersebut, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 2 plastik klip sedang dan 2 plastik klip kecil berisi sabu, serta uang tunai Rp 90 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

"Setelah mendapat informasi dari warga, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka, dan sejumlah barang bukti," ujar Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, kepada wartawan, Minggu (7/7/2024).

Baca Juga:

Guna pengusutan lanjut, AS dan A alias Godek, yang ditetapkan sebagai tersangka pemgedar sabu tersebut, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru