
Penarik Betor Nyambi Jurtul Judi Hongkong Ditangkap Polisi
Sibolga(harianSIB.com)Seorang penarik becak bermotor (betor), nyambi sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong, berinisial
Ketiganya awalnya divonis mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan. Namun Majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, mengubah vonis mati tersebut.
"Mengubah putusan Pengadilan Negeri Medan yang dimintakan banding tersebut. Menjatuhkan hukuman kepada tiga terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," kata hakim ketua Pengadilan Tinggi (PT) Medan, Parlas Nababan, dalam amar putusannya, seperti dilansir Antara dan dikutip Detikcom, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga:
Tiga terdakwa itu merupakan warga Kabupaten Bireuen, Aceh, yakni Hanisah alias Nisa (39), suami Nisa bernama Al Riza alias Riza Amir Aziz (29), dan terdakwa lainnya bernama Maimun alias Bang Mun (54). Mereka diadili dalam berkas terpisah.
Majelis hakim PT Medan menyatakan tiga terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana permufakatan jahat untuk menjadi perantara jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
Baca Juga:
"Perbuatan para terdakwa merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Parlas Nababan.
Sibolga(harianSIB.com)Seorang penarik becak bermotor (betor), nyambi sebagai juru tulis (jurtul) judi tebak angka jenis Hongkong, berinisial
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sempat dikabarkan hilang dan diamankan di Polres Pematangsiantar, dua balita kakak adik akhirnya ditemukan or
Rio de Janeiro(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto menghadiri sesi pleno Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS 2025 yang digelar di Muse
Sergai(harianSIB.com)Suasana berbeda terlihat di sekitar Mapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai (Sergai). Puluhan kepala desa
Simalungun(harianSIB.com)Keberadaan Stadion Mini dan Gedung Sanggar Seni dan Budaya, di Pamatangraya, Kabupaten Simalungun, hingga kini belu