Demikian disampaikan Kapolres Sergai, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP S Gurusinga, Danramil Perbaungan Kapten Inf Abdul Malik, dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda L Torosky RBP Manik saat memimpin press rilis pengungkapan 5 kasus tindak pidana di Polsek Perbaungan, Rabu (31/7/2024).
"Kita mengapresiasi kinerja Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dalam waktu sepekan ini berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polsek Perbaungan," ungkapnya.
Baca Juga:
AKBP Jhon Hery memaparkan, 5 kasus tindak pidana yang berhasil diungkap terdiri dari, 3 kasus curat dengan 6 orang tersangka yakni, pencurian sepeda motor (curanmor) dengan mengamankan 4 orang tersangka yang merupakan pelaku dan penadah masing-masing berinisial AS (42), MDL (42), ZN (36), dan EP (30).
Baca Juga:
"Kedelapan tersangka ini sedang dalam proses pemberkasan agar segera dilimpah ke JPU untuk disidangkan," jelasnya.
Mengingat tingginya kasus curat maupun tidak pidana lainnya yang terjadi, orang pertama di Polres Sergai ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan meningkatkan Harkamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui ada terjadinya tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (*)
Jakarta(harianSIB.com)Pelatih Timnas Indonesia Patrick Kluivert percaya dengan skuad pilihannya. Ia menegaskan bahwa Garuda datang ke Austra
Surabaya(harianSIB.com)Kasus dugaan pencucian uang yang melibatkan seorang driver ojek online (ojol) di Surabaya menggemparkan publik. Ahmad
Jakarta(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua anggota Polda Sumatera Utara sebagai t
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar audiensi dengan massa aksi yang menolak RUU TNI di depan gerbang Gedung D