Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Juni 2025

Oknum Kades di Tapteng Diadukan ke Polres Tapteng Tuduhan Dugaan Pemukulan, Kasat Reskrim: Sudah Diproses

Firdaus Peranginangin - Rabu, 07 Agustus 2024 16:48 WIB
427 view
Oknum Kades di Tapteng Diadukan ke Polres Tapteng Tuduhan Dugaan Pemukulan, Kasat Reskrim: Sudah Diproses
Foto: Net
Ilustrasi pemukulan
Medan (harianSIB.com)
Oknum Kades Desa Bintang, Kecamatan Sosorgadong, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), AT, dilaporkan warga Dusun III Hotalobu, Desa Sibintang Asril Samosir, ke Polres Tapteng dengan tuduhan dugaan pemukulan.

"Korban dipukul di pipi kiri, dan juga ditampar," kata abang kandung korban, Amran Samosir, saat memberi keterangan kepada wartawan, Rabu (7/8/2024) di Medan .

Amran kemudian bercerita awal mula adiknya dipukul oleh terlapor, gara-gara berselisih paham dengan warga lainnya di desa itu. Tiba-tiba lewat Kepala Lorong, kemudian meminta agar perselisihan tersebut dibawa ke kantor Kades untuk dimediasi.

Singkat cerita, korban Asril Samosir diminta datang ke Kantor Kades untuk membahas persoalan yang terjadi. Sesampai di Kantor Kades, ternyata hanya Asril Samosir yang datang.

Pihak Kades AT saat itu menyebut, jika dirinya sudah mengetahui persoalan yang terjadi, sehingga tidak perlu menghadirkan pihak yang berselisih dengan korban, kemudian bertanya kepada Asril Samosir alasan terjadinya keributan.

"Saya tidak ada cekcok sama dia, dia saja yang mencari masalah sama saya," ucap Asril mengulang pernyataannya kepada Kades. Saat itulah Kades menyuruh Asril meninggalkan ruangan sehingga terjadilah pemukulan tersebut.

Atas dasar itu, korban Asril Samosir akhirnya melapor ke Polres Tapteng, dengan bukti lapor nomor LP/B/184/V/2024/SPKT/Polres Tapteng Sumut, tertanggal 30 Mei 2024.

Namun pihak korban sangat menyayangkan hingga kini oknum Kades yang melakukan pemukulan, belum ditangkap oleh Polres Tapteng, meski sudah tiga bulan sejak peristiwa itu terjadi.

"Kami berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumut dan Kompolnas di Jakarta, karena sudah tiga bulan kasus ini belum ada kemajuan," ujar abang kandung korban Amran Samosir.

Ketika hal ini dikonfirmasi wartawan ke Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Harahap menyebutkan, pihaknya sudah memproses kasus tersebut dan juga sudah memanggil oknum Kades yang terlapor dalam kasus ini.

"Laporan sudah diproses dan sudah memeriksa Kades," ujarnya seraya tidak menjawab apakah sudah ada tersangka dalam kasus ini atau belum.

Sementara itu, terkait rencana pihak keluarga melaporkan peristiwa ini ke Polda dan Kompolnas, Arlin mempersilahkannya. "Terimakasih Pak, silahkan dilaporkan," sebutnya.(**).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru