Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Juni 2025

Satnarkoba Polres Binjai Amankan Pengedar Narkotika

Muhammad Irsan - Kamis, 15 Agustus 2024 15:23 WIB
307 view
Satnarkoba Polres Binjai Amankan Pengedar Narkotika
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Terduga pengedar narkoba dan barang bukti berupa ganja kering, di Mapolres, Binjai, Kamis (15/8/2024).
Binjai (harianSIB.com)
Seorang residivis berinisial BS (40) diamankan Satres Narkoba Polres Binjai saat dirinya kedapatan membawa daun ganja kering di Jalan Hoki, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Senin (12/8/2024) sore, sekira pukul 17.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis daun ganja kering dengan berat bruto 84,29 gram yang dibalut kertas berwarna cokelat serta 1 unit HP merk Oppo.

Menurut Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo, melalui Kasat Narkoba AKP Syamsul Bahri, penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terhadap ulah residivis tersebut.

Baca Juga:

" Terduga pelaku kami sangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara," ungkap Kasat Narkoba Polres Binjai, Kamis (15/8/2024).

Ia juga menegaskan, saat ini terduga dan barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai untuk menjalani proses lebih lanjut. (**)

Baca Juga:
Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru