
GAMKI Medan Tebar Kepedulian, Salurkan Bantuan ke Dua Panti Asuhan
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Informasi yang dihimpun Jurnalis SIB News Network (SNN), sebelum pencurian itu terjadi, korban Dermawan (36) warga Dusun II, Desa Diski dan seorang temannya, Khairil sedang memperbaiki lampu di lantai 2 rumah toko (Ruko) Alan Binjai Km 15,5. Sedangkan sepedamotor Honda Beat BK 6980 AKD milik korban diparkirkan di teras lantai satu dengan stang terkunci.
Saat sedang bekerja, Khairil curiga dengan suara sepedamotor yang berhenti di depan Ruko, sehingga dia mengintip dari jendela dan mendapati AJS merusak kunci kontak sepedamotor korban. Khairil langsung berteriak maling sehingga warga sekitar berhamburan keluar dari rumah.
Baca Juga:
Warga langsung mengejar AJS yang sudah mengendarai sepedamotor korban ke arah Medan. Namun tak jauh dari lokasi berhasil ditangkap warga dan dihakimi hingga babak belur. Sementara rekan korban yang juga mengendarai sepedamotor berhasil kabur.
Setelah babak belur, pelaku dibawa ke Pos Lantas Diski tidak jauh dari lokasi. Tak lama personel Reskrim Polsek Sunggal tiba di lokasi dan selanjutnya memboyong pelaku dan kunci letter T miliknya berikut sepedamotor korban guna proses selanjutnya.
Baca Juga:
Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat ketika dikonfirmasi membenarkan seorang tersangka pelaku curanmor diamankan.(**)
Medan (harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Medan menyalurkan bantuan sembako dan
Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkai
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan sikap transparan dan komitmennya terhadap integritas menyusul operas
Sergai(harianSIB.com)Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia menunjukkan performa gemilang di hari pertama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 202
Jakarta(harianSIB.com)KPK telah menetapkan Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Topan Ginting serta empat orang lainnya sebagai tersan