Medan (harianSIB.com)Polsek Delitua merespon cepat
pengaduan masyarakat (
dumas) dugaan adanya aktivitas
perjudian di Kelurahan
Kwala Bekala, Kecamatan
Medan Johor, Selasa (24/9/2024), sekira pukul 13.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan dumas tersebut, Unit Reskrim dipimpin Kanit AKP Maruli Tua Siregar, langsung menuju ke Jalan Pintu Air IV Kampung Dalam Lingkungan VIII, Kelurahan Kwala bekala, Kecamatan Medan Johor.
Sesampainya di lokasi, personel bertemu langsung dengan pemilik warung Asnal Sembiring dan bertanya apakah di warung tersebut disediakan lapak judi serta membiarkan warga bermain judi.
Baca Juga:
"Pemilik warung menyampaikan warung tersebut hanya melayani pengunjung yang mau minum dan makan dan sebagian warga juga sering bermain catur," ujar Maruli, Rabu (25/9/2024), sekaligus menyebut setelah dicek tim tidak mendapati praktik perjudian.
Selanjutnya, tim memberikan imbauan kepada pemilik warung dan masyarakat jika melihat aktivitas segala bentuk perjudian agar segera memberitahukan kepada Unit Reskrim Polsek Delitua.
Baca Juga:
"Polsek Delitua segera menindaklanjuti dan memproses sesuai hukum yang berlaku di Negara RI," pungkasnya. (*)